Iklan dempo dalam berita

Ini Sekolah Ikatan Dinas Tanpa Syarat Tinggi Badan, Tetapi Diatur Soal Tindik Telinga

Ini Sekolah Ikatan Dinas Tanpa Syarat Tinggi Badan, Tetapi Diatur Soal Tindik Telinga

--

Calon lulusan 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 15 tahun.

4. Memiliki nilai UTBK 2023.

Peserta jalur reguler

Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS).

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550.

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450.

Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta jalur afirmasi

Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS).

Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375.

Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325.

Tes Penalaran Matematika minimal 325.

5. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: