Dicopot Sementara, Kuasa Hukum Kades Dusun Baru Siap Gugat SK Bupati Seluma
Kades Dusun Baru Seluma yang diberhentikan sementara berencana menggugat ke PTUN--
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Bunga, Ini Syarat KUR BSI 2024 dan Tabel Angsuran Rp 25 Juta
Kasus ini berawal dari adanya dugaan selingkuh oleh Kades yang sempat viral di media sosial dan berujung pada audit investigasi oleh Inspektorat Seluma. Dampaknya, saat ini kantor desa masih tersegel oleh warga hampir 2 bulan lamanya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: