Iklan RBTV Dalam Berita

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Papua Barat 2024, Mulai Kapan dan Berapa Lama? Ini Informasinya

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Papua Barat 2024, Mulai Kapan dan Berapa Lama? Ini Informasinya

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Papua Barat--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Papua Barat 2024, mulai kapan dan berapa lama? ini informasinya.

Pemutihan pajak adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BNI Rp 100 Juta, Angsuran Ringan, Syarat Pengajuan Lampirkan Surat Izin Usaha

Pelaksanaan program tersebut bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Di tahun 2024 sudah banyak daerah-daerah yang telah melaksanakan program pemutihan pajak. Lantas kapan Provinsi Papua Barat mengadakan program pemutihan pajak 2024? Cek informasinya di artikel ini.

BACA JUGA:Waspada! 5 Wilayah Ini Berpotensi Banjir Rob Selama 10 Hari, Cek Info Lengkapnya di Sini

Program pemutihan pajak ini dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara berkala. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi www.rri.co.id mengenai program pemutihan pajak kendaraan di Papua

Barat, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Papua Barat, M Bachri Yasin, menyatakan bahwa untuk tahun 2024, target pemutihan pajak kendaraan belum dapat ditentukan.

Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan program P3D (Pemindahan Pengelolaan Pajak Daerah) khusus untuk kesamsatan di empat kantor Samsat di Papua Barat, yang pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Papua Barat Daya.

Pemutihan pajak kendaraan di tahun 2024 akan bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA:Tips Motor Matic Jadi Lebih Irit, Jangan Dipanaskan Terlalu Lama

Selain itu, pemerintah juga sedang berupaya untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat dengan memperkenalkan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan pajak keliling.

Program ini akan terus berlanjut di tahun 2024 dengan tujuan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak.

Pelaksanaan program ini melibatkan kerjasama tiga pilar, yaitu Samsat yang berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan Jasa Raharja, guna memastikan pelayanan yang lebih dekat dan lebih efektif bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: