Daerah yang Luas, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024
Rincian dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daerah yang luas, berikut rincian dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024.
Kabupaten Aceh Tenggara lebih multikultural dibandingkan Aceh bagian tengah (Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues) yakni didiami oleh lebih dari 3 suku yaitu : suku Alas sebagai suku tempatan diikuti oleh suku-suku pendatang seperti suku Singkil, Aceh, Karo, Batak Toba, Gayo, Jawa, Minangkabau, Mandailing, Nias dan suku Aneuk Jamee.
Kabupaten ini memiliki suatu keunikan, mempunyai masyarakat yang majemuk tetapi hampir tidak ada terdengar sama sekali kerusuhan yang melibatkan SARA. Masyarakatnya mampu menjaga perdamaian sampai saat ini.
BACA JUGA:Dihantam Gelombang Pasang Air Laut, Bangunan yang Dihuni Satu Keluarga Roboh Saat Tertidur
Secara geografis, Kabupaten Aceh Tenggara terletak antara 3055'23”–4016'37” LU dan 96043'23‘–98010'32” BT.
Di sebelah utara berbatasan dengan dengan Kabupaten Gayo Lues, di sebelah timur dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Aceh Timur, di sebelah selatan dengan Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil dan Provinsi Sumatera Utara, dan di sebelah barat dengan Kabupaten Aceh Selatan.
Kutacane merupakan pintu masuk ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dari wilayah Aceh, dapat dicapai lebih kurang 5-6 jam lewat darat melalui Kabupaten Karo dari Medan, Sumatera Utara.
BACA JUGA:Ada 260 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2024, Cek Desa yang Paling Besar
Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) terletak di ketinggian 25-1000 meter di atas permukaan laut, berupa daerah perbukitan dan pegunungan.
Sebagian kawasannya merupakan daerah suaka alam Taman Nasional Gunung Leuser. Suhu udara berkisar antara 25 sampai 32 Celsius, dengan luas wilayah 4.231.43 km2.
Dalam sejarah panjang pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara, bermula dari disusunnya pemerintahan di seluruh Aceh pada awal tahun 1946 dengan mengelompokkan daerah-daerah yang berada “di tengah” Aceh, yakni Takengon, Gayo Lues, dan Tanah Alas ke dalam satu keluhakan yang disebut Keluhakan Aceh Tengah.
BACA JUGA:4 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Apakah Kabupaten Banyumas Ikut Serta?
Ibukota keluhakan direncanakan digilir setiap enam bulan antara Takengon, Blangkejeren, dan Kutacane.
Jarak yang sangat jauh dan waktu tempuh yang sangat lama antara Kutacane ke Takengon, sekitar 250 km ditempuh dalam waktu 5-8 hari dengan jalan kaki, atau kalau menggunakan kendaraan harus melalui Medan, Aceh Timur, dan Aceh Utara dengan menempuh jarak sekitar 850 km, menyebabkan pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: