Daerah yang Luas, Berikut Rincian Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024
Rincian dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara--
Terlebih lagi pada tanggal 21 September 1953 meletus Peristiwa Aceh (Daud Bereueh), yang mendorong beberapa tokoh yang berasal dari Sumatera Utara mencoba memasukkan daerah Tanah Alas ke dalam wilayah Sumatera Utara.
Namun upaya ini tidak mendapat dukungan dari rakyat di Tanah Alas. Pada tahun 1956 Pemerintah Pusat menyadari bahwa salah satu penyebab meletusnya Peristiwa Aceh adalah dileburnya Provinsi Aceh ke dalam provinsi Sumatera Utara dan memutuskan untuk mengembalikan status provinsi kepada Aceh.
Hal ini semakin mendorong pemimpin di Tanah Alas dan Gayo Lues untuk membentuk kabupaten sendiri, terlepas dari Kabupaten Aceh Tengah.
Setelah melalui perjuangan tanpa kenal lelah, akhirnya Mayor Syahadat berhasil meyakinkan Pangkowilhan I Letjend. Koesno Oetomo untuk secara de facto menyatakan mengesahkan Daerah Tanah Alas dan Gayo Luas Menjadi Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 14 Nopember 1967.
Pada tahun 1974, setelah berjuang selama 17 tahun sejak tahun 1956, Pemerintah akhirnya menerbitkan UU No. 4 tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara dan peresmiannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 26 Juni 1974 dalam suatu acara yang khidmat di Kutacane.
BACA JUGA:Wow!!! Dana Desa di Kabupaten Garut Hampir Setengah Triliun, Berikut Rinciannya per Desa
Pada hari itu juga Gubernur Daerah Istimewa Aceh A. Muzakkir Walad melantik Mayor Syahadat sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Aceh Tenggara. Pada tanggal 24 Juli 1975 Mayor Syahadat secara definitif diangkat sebagai Bupati Aceh Tenggara yang pertama.
Bupati berikutnya setelah H. Syahadat (menjabat sejak tahun 1975 sampai 1981) adalah T. Djohan Syahbudin, SH, (periode 1981-1986), Drs. H. T. Iskandar, (periode 1986-1991), Drs. H. Syahbuddin BP (periode 1991-2001), H. Armen Desky (periode 2001-2006), kemudian dilanjutkan Ir. Hasanuddin B dan Drs.H.Raidin Pinim.
Kemudian pada tanggal 10 April 2002 kabupaten ini dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2002.
Secara administratif, sejak terbentuk pada tahun 1974 sampai dengan tahun 2013, Kabupaten Aceh Tenggara terbagi dalam 16 kecamatan dan 385 desa.
BACA JUGA:Cek Berapa Pajak Toyota Hilux Double Cabin 4x4 2024 Berdasarkan Tahun Keluaran
Sebanyak 282 desa diantaranya terletak di lembah dan 103 desa terletak di kawasan lereng Taman Nasional Gunung Leuser dan Bukit Barisan. Enam belas kecamatan yang ada di Aceh Tenggara adalah: Lawe Alas, Lawe Sigala-Gala, Babul Makmur, Bambel, Babussalam, Badar, Darul Hasanah, Lawe Bulan, Bukit Tusam, Semadam, dan Babul Rahmah, Deleng Pokhkisen, Tanoh Alas, Leuser, Ketambe, Babul Makmur dan Lawe Sumur.
Kabupaten Aceh Tenggara yang dikenal sebagai Lembah Alas, sangat kaya akan objek-objek wisata.
Pengembangan pariwisata di Aceh Tenggara diarahkan pada pemanfaatan sektor pariwisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan penekanan pada pariwisata alam (natural tourism).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: