Iklan RBTV Dalam Berita

Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan Gresik 2024, Ini Perkiraan Jadwalnya

Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan Gresik 2024, Ini Perkiraan Jadwalnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Gresik 2024--

3. Bea Balik Nama
- STNK asli
- BPKB asli
- KTP asli
- Kuitansi jual beli yang bermaterai
- Surat pelepasan dan stempel (khusus nama PT ke perorangan)
- Cek fisik (kendaraan wajib hadir)
- Surat kuasa (yang dikuasakan)

BACA JUGA:Kebakaran Menghanguskan Rumah yang Dihuni Nenek 71 Tahun, Begini Kondisi sang Nenek

Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk fisik asli, serta fotokopi satu kali untuk perpanjangan STNK dan tiga kali untuk Bea Balik Nama. Khusus kendaraan roda empat diharapkan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.

Pembayaran pajak ini dapat dilakukan di Samsat sesuai penerbitan STNK dan BPKB kendaraan, Anda dan tidak bisa melalui Drive Thru (Samsat Keliling).

BACA JUGA:Cicilan Kelar? Begini Cara Mengambil BPKB Motor yang Sudah Lunas

 

Lalu, kapan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Gresik?

Pemerintah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur memberikan program bebas bea balik nama, denda PKB, dan tarif progresif pokok tunggakan. Selain itu, juga diberikan diskon Pajak Kendraan Bermotor, tunggakan tahun ke-5, dan diskon BBNKB I.

Setiap daerah memiliki kebijakan serta aturan yang berbeda-beda untuk waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Provinsi Bengkulu 2024 Dimulai Tanggal Segini, Simak 3 Alur Pendaftarannya

Seperti yang diketahui, hingga kini Pemerintah Kabupaten Gresik belum mengumumkan jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024. Belum juga bisa dipastikan apakah program tersebut kembali diluncurkan tahun ini atau tidak.

Namun, jika mengacu pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menetapkan program pemutihan pajak pada 20 April 2023 hingga 24 Juni 2023.

BACA JUGA:Pipa Suplay BBM Terminal Pulau Baai Bengkulu Bocor Ditabrak Tongkang Terdampar

Contoh Penghitungan Pemutihan Pajak

Berikut dibawah ini contoh penghitungan pemutihan pajak:
- Pajak kendaraan Sukma per tahun adalah Rp. 2.500.000
- Terlambat bayar selama 3 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: