Iklan RBTV Dalam Berita

SK PPPK Seluma Baru Dibagikan, Bank Bengkulu Tawarkan Pinjaman hingga Rp 200 Juta Tanpa Agunan

SK PPPK Seluma Baru Dibagikan, Bank Bengkulu Tawarkan Pinjaman hingga Rp 200 Juta Tanpa Agunan

Bank Bengkulu tawarkan pinjaman hingga Rp 200 juta untuk PPPK Seluma--

"Untuk pinjaman khusus Juni ini, tidak dikenakan biaya provisi untuk nasabah. Maka dari itu momen ini sayang kalau dilewatkan," ujar Ekuwan.

BACA JUGA:Syarat KUM Mandiri 2024, Suku Bunga Rendah, Proses Mudah dan Cepat

Sebagai patokan, plafon pinjaman Rp 10 juta jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 214.691. Plafon pinjaman Rp 20 juta, jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 429.383.

Plafon pinjaman Rp 50 juta, jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 1.073.457.

Plafon pinjaman Rp 70 juta, jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 1.502.840.

Plafon pinjaman Rp 100 juta, jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 2.146.914.

Plafon pinjaman Rp 120 juta, jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 2.576.297.

Plafon pinjaman Rp 150 juta, jika jangka kreditnya 5 tahun maka per bulannya Rp 3.220.371.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung Tahun 2024 Dimulai Kapan? Ini Persyaratannya

Dengan catatan, bahwa angsuran per bulan tidak melebihi 80 persen dari gaji per bulan.

Untuk info lebih lanjut, hubungi bagian kredit konsumer Babe Cabang Tais.

"Bagi yang ingin mengajukan pinjaman, siapkan beberapa persyaratan diantaranya daftar gaji terakhir legalisir, struk gaji, SK pengangkatan, SK perjanjian kerja, buku tabungan, KK, NPWP," rinci Ekuwan.

Bank Bengkulu Tais juga hadir dalam giat pelantikan PPPK yang berlangsung di gedung Balai Adat Serasan Seijoan pada Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Info Seputar PPDB Surabaya untuk SD Sudah Dibuka, Berikut Berkas Persyaratan serta Jalurnya

Dalam momen ini, tidak hanya menawarkan pinjaman kredit bagi anggota PPPK yang baru dilantik, namun Babe Tais juga membuka pendaftaran rekening Babe untuk PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: