Iklan dempo dalam berita

Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung Tahun 2024 Dimulai Kapan? Ini Persyaratannya

Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung Tahun 2024 Dimulai Kapan? Ini Persyaratannya

Pemutihan Pajka Kendaraaan di Tulungagung tahun 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemutihan pajak kendaraan Tulungagung tahun 2024 dimulai kapan? ini persyartannya.

Pada tahun 2024 ini, pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung ikut serta mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

BACA JUGA:Emang Ada Perbedaan Plat Mobil Cash dan Kredit? Begini Faktanya, Jangan Sampai Tertipu

Hal ini tentu akan bermanfaat untuk meringankan masyarakat dalam pembayaran denda pajak
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menawarkan diskon pokok PKB atau diskon 15% untuk sepeda motor roda 2 atau 3 kepada wajib pajak yang sudah kadaluarsa atau belum memasuki masa berlaku, dan diskon 5% untuk mobil roda 4 atau lebih.

Perlu diketahui, pemutihan pajak sendiri adalah kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor.

Manfaat utama yang bisa kamu peroleh dari program pemutihan pajak kendaraan adalah kamu hanya perlu membayar pajak dasar kendaraan bermotor alih-alih membayar denda yang berlaku sebelumnya.

BACA JUGA:Terungkap Alasan Kenapa Tukin Pegawai Pajak Paling Tinggi, Ada yang Ratusan Juta, Paling Kecil Rp 5 Juta

Rencana pemutihan pajak kendaraan merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh setiap pemerintah kabupaten untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten.

Dengan implementasi rencana tersebut, pada akhirnya pemerintah daerah akan menerima pajak kendaraan bermotor dari seluruh pemilik mobil di daerah tersebut.

Tak heran, setelah implementasi rencana ini, biasanya kantor Samsat sangat ramai. Hal ini juga akan sangat meningkatkan peningkatan pendapatan daerah akibat pajak daerah.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Yuk Simak, PPDB Jabar 2024 SMA dan SMK di Akun ppdb.jabarprov.go.id

Lalu, kapan jadwal pemutihan pajak Kabupaten Tulungagung?

Mengutip laman resmi Samsat.id, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan program bebas bea balik nama, denda PKB, dan tarif progresif pokok tunggakan.

Selain itu, juga diberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor, tunggakan tahun ke-5, dan diskon BBNKB I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: