Iklan dempo dalam berita

Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung Tahun 2024 Dimulai Kapan? Ini Persyaratannya

Pemutihan Pajak Kendaraan Tulungagung Tahun 2024 Dimulai Kapan? Ini Persyaratannya

Pemutihan Pajka Kendaraaan di Tulungagung tahun 2024--

Setiap daerah memiliki kebijakan serta aturan yang berbeda-beda untuk waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

BACA JUGA:Belum Punya SIM? Ini Rincian Biaya Pembuatan SIM A dan C Per Juni 2024

Untuk saat ini jadwal pemutihan pajak kendaraan di Tulungagung mengikuti jadwal Provinsi Jawa Timur.

Akan tetapi, hingga saat ini, Pemprov Jawa Timur belum mengumumkan mengenai jadwal serta syarat yang dibutuhkan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024.

Jika dilihat dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebelumnya telah menetapkan program pemutihan pajak pada 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021.

BACA JUGA:Daftar Daerah yang Resmi Hapus Pajak Progresif Kendaraan, Cek Daerahmu

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Kabupaten Tulungagung

Sebelum mengikuti Program Pemungutan Pajak Kendaraan, Kamu harus mempersiapkan persyaratan umum berikut ini:

1. STNK asli dan FotoCopy, dengan catatan jika STNK Kamu sudah dalam masa tenggang, segera perbarui kembali. Jika Kamu berniat menjual mobil Kamu, silakan blokir STNK Kamu terlebih dahulu. Sekarang Kamu dapat memblokir STNK secara online.

2. FotoCopy dan KTP Asli (Kartu Tanda Penduduk) sesuai data yang digunakan di STNK.

3. BPKB asli dan FotoCopy

Jangan lupa kamu harus memasukkan berkas tersebut ke map kuning untuk pemutihan kendaraan bermotor, dan map merah untuk mobil dan jangan lupa untuk membawa uang sejumlah pokok pajak yang harus dibayarkan ya.

BACA JUGA:Emang Ada Perbedaan Plat Mobil Cash dan Kredit? Begini Faktanya, Jangan Sampai Tertipu

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Kunjungi kantor Samsat terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: