Iklan RBTV Dalam Berita

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Batang 2025, Denda dan Tunggakan Dihapuskan

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Batang 2025, Denda dan Tunggakan Dihapuskan

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Gak Perlu takut denda! pemutihan pajak kendaraan di kabupaten Batang 2025 sudah dimulai.

Punya kendaraan tapi belum sempat bayar pajak? Atau mungkin udah telat bayar bertahun-tahun dan denda makin numpuk? Tenang, ada kabar baik buat kamu!

BACA JUGA:Ngeri! Ribuan Tenaga Kerja Jadi Korban PHK 2025, Terbanyak di Provinsi Ini

Pemerintah secara rutin menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat yang ingin menertibkan administrasi kendaraannya. P

rogram ini bukan cuma soal bebas denda, tapi juga dorongan agar kesadaran bayar pajak makin meningkat.

Nah, khusus buat warga Kabupaten Batang, program pemutihan ini kembali hadir di tahun 2025. Lewat unggahan resmi di Instagram @samsatkabbatang, diinformasikan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 diadakan serentak di seluruh Provinsi Jawa Tengah, dan tentu saja termasuk Kabupaten Batang.

Program ini berlangsung dari 8 April sampai 30 Juni 2025. Dalam periode tersebut, kamu bisa bayar pajak tanpa harus pusing dengan denda keterlambatan, pokok tunggakan, maupun denda Jasa Raharja.

BACA JUGA:Aplikasi SIAPkerja Kemnaker, Ini Manfaat dan Cara Daftarnya untuk Urusan Kerja

Kesempatan yang sayang banget kalau dilewatkan!

Untuk kamu yang hanya ingin membayar pajak tahunan, cukup siapkan:

- KTP asli

- STNK asli

BACA JUGA:Tidak Rumit, Begini Cara Klaim Saldo JHT, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Tapi kalau kamu mau urus balik nama atau pajak lima tahunan (ganti plat), dokumen yang dibutuhkan sedikit lebih lengkap, yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: