Iklan RBTV Dalam Berita

769 Unit Randis Pemkab Seluma Nunggak Pajak, UPTD Samsat Klaim Baru 72 Unit Randis Bayar Pajak

769 Unit Randis Pemkab Seluma Nunggak Pajak, UPTD Samsat Klaim Baru 72 Unit Randis Bayar Pajak

Kendaraan dinas Pemkab Seluma yang menunggak pajak di kandang--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - 769 unit kendaraan dinas (randis) Pemkab Seluma nunggak pajak, UPTD Samsat klaim baru 72 unit randis yang bayar pajak.

Penertiban kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua yang dilakukan Pemkab Seluma selama 2 hari lalu berdampak positif dengan tunggakan utang pajak kendaraan dinas selama ini.

BACA JUGA:Harga Emas di Aceh Hari Ini dan Cek Perbedaan antara Antam dan UBS 16 April 2025

Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Kabupaten Seluma PPD (Samsat) Kabupaten Seluma, Alam Syukur yang mengapresiasi langkah Bupati Seluma Teddy Rahman dalam upaya penertiban aset kendaraan dinas.

"Kami UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Seluma dengan diadakannya penertiban aset kendaraan dinas ini, dengan diadakannya penertiban aset ini otomatis ketahuan kewajiban patuh pajak yang harus dilakukan oleh pejabat pemegang kendaraan dinas," tutur Alam Syukur.

BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit Riau Hari Ini 16 April 2025 Kabar Penting untuk Petani!

Menurutnya, total utang tunggakan pajak kendaraan dinas sebelum dilakukan penertiban mencapai 769 unit, terdiri 156 unit mobil dan 613 unit sepeda motor dengan total nominal mencapai Rp 1.190.413.000.

"Kalau sebelum dilakukan penertiban aset ini, jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Seluma ini sudah tembus Rp1,1 miliar," tambahnya.

BACA JUGA:Diduga Ingin Mencuri Pria ini Nyaris Tewas, Terjepit di Atap Dengan Posisi Kaki di Atas

Namun setelah dilakukan penertiban aset, jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas berkurang secara signifikan.

Dari data UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma merincikan, di hari pertama dilakukannya penertiban aset kendaraan dinas oleh Pemkab Seluma pada 14 April 2025, tercatat ada 43 unit kendaraan dinas yang telah melunasi pajak kendaraan dinasnya, yakni dengan rincian mobil dinas 23 unit dan sepeda motor dinas ada 20 unit.

BACA JUGA:Penilaian secara Daring Kamis Ini, Bupati Gusril Pausi Optimis Kaur Jadi Kabupaten Layak Anak

Sedangkan di hari kedua pada 15 April 2025, tercatat ada 29 unit kendaraan dinas yang menyusul melunasi tunggakan pajak, terdiri 5 unit mobil dinas dan 24 unit sepeda motor dinas, sehingga total tunggakan yang tersisa saat ini berkisar di angka Rp970.552.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: