Iklan RBTV Dalam Berita

Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah

Ciri-ciri dan Perbedaan Antara Plat Nomor Polisi Asli dan Palsu, Jangan Sampai Salah

Perbedaan plat kendaraan asli dan palsu--

Plat Nomor Palsu

- Material Plat nomor palsu seringkali terbuat dari bahan seng yang lebih tipis dan kurang tahan lama. Material ini berbeda dari yang digunakan oleh Samsat, sehingga lebih rentan terhadap kerusakan.

Seng lebih mudah bengkok dan rusak, terutama jika terkena benturan atau tekanan.

2. Hasil Cetakan

Plat Nomor Asli

- Kualitas Cetakan Plat nomor asli memiliki jarak dan ukuran angka serta huruf yang konsisten. Cetakan ini tidak terlalu sempit atau lebar, dengan warna cat yang teratur dan merata.

Selain itu, plat nomor asli memiliki tanda logo Korlantas di bagian sisi bawah dan tulisan "Korlantas Polri" di bagian badan plat nomor.

BACA JUGA:Daftar 11 Kementerian yang Rilis Jumlah Formasi CPNS 2024, Minat? Persiapkan Syaratnya Segera!

Biasanya menggunakan model cetakan timbul atau embossing pada angka dan hurufnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Plat Nomor Palsu

- Kualitas Cetakan Plat nomor palsu seringkali memiliki cetakan angka dan huruf yang tidak konsisten. Jarak dan ukuran bisa bervariasi, dan warna cat mungkin tidak merata. Plat palsu juga cenderung tidak memiliki logo Korlantas atau tulisan "Korlantas Polri".

Plat palsu mungkin tidak memiliki model cetakan timbul, melainkan hanya cetakan datar yang kurang sesuai dengan standar.

3. Font Khusus

Plat Nomor Asli

- Jenis Font asli menggunakan jenis font khusus yang telah ditetapkan oleh Korlantas. Nama font ini tidak disampaikan ke publik untuk menjaga keaslian dan keamanan plat nomor. Font ini digunakan secara konsisten pada semua plat nomor asli yang dikeluarkan oleh Samsat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: