Iklan RBTV Dalam Berita

Cek Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Lewat Online? Catat, Begini Caranya

Cek Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Lewat Online? Catat, Begini Caranya

Cara cek pajak kendaraan secara online di Jawa Barat--

Cara Bayar Denda Online:

1. Buka aplikasi e-Samsat Digital yang sudah diunduh di App Store atau Google Play.

2. Setelah melakukan registrasi, pada halaman utama pilih menu pembayaran, klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.

BACA JUGA:Daftar 4 Pinjol Syariah Tanpa Riba, Cocok untuk Modal Usaha

3. Lalu akan muncul “Kode Bayar”.

4. Lanjutkan dengan memilih bank yang akan digunakan untuk membayarkan, klik “Lanjut”.

5. Berikutnya akan muncul keterangan penjelasan “Cara Pembayaran”, lalu klik “Lanjut”.

6. Maka akan muncul notifikasi “Selesai” dengan keterangan “Silakan Lakukan Pembayaran”.

7. Lakukan pembayaran denda motor tersebut melalui bank yang telah dipilih sebelumnya, seperti melalui internet banking/mobile banking atau ATM.

8. Apabila melalui ATM, masuk ke menu pembayaran, pilih menu “Lainnya”, lalu pilih “Pajak/Retribusi Prov (daerah yang dituju), pilih “Pajak Kendaraan”. Kemudian masukkan kode bayar berupa 16 angka Kode Bayar yang telah didapatkan sebelumnya. Lalu tekan “Lanjutkan”, setelah semua data benar, tekan “YA”, maka transaksi selesai dan akan muncul struk bukti pembayarannya.

BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini 10 Formasi dan Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan CPNS 2024

Tips Menghindari Denda Pajak Motor

Ikuti tips berikut agar terhindar dari sanksi harus membayar denda pajak motor:

1. Catat jadwal pembayaran pajak motor

2. Gunakan fitur pengingat bayar pajak motor pada gawai (ponsel). Cara setting reminder pembayaran pajak: buka fitur google calendar, atur tanggal pembayarannya).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: