Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Syarat KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Maksimal Rp 100 Juta, Bantu Kembangkan Usaha Lebih Sukses Lagi

Ini Syarat KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan, Maksimal Rp 100 Juta, Bantu Kembangkan Usaha Lebih Sukses Lagi

Cara mengajukan KUR Mandiri tanpa jaminan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini syarat KUR Mandiri 2024 tanpa jaminan, maksimal hanya Rp 100 juta, bantu kembangkan usaha lebih sukses lagi.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri merupakan program pinjaman modal usaha yang dirancang khusus bagi para pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha mereka.

Dengan program ini, Bank Mandiri memberikan kemudahan dalam mengakses pinjaman tanpa jaminan, sehingga para pelaku usaha dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk menyukseskan usaha mereka tanpa harus khawatir tentang aset yang harus dijaminkan.

BACA JUGA:Mau Registrasi Ulang Kendaraan Bermotor? Ini Cara Mudahnya Bisa Via Aplikasi

KUR Mandiri menawarkan beberapa keuntungan dan keunggulan yang menarik, salah satunya adalah pinjaman tanpa agunan.

Namun, perlu dicatat bahwa plafon pinjaman tanpa jaminan ini maksimal hanya Rp100 juta. Proses pengajuan KUR Mandiri pun terbilang cepat dan mudah, dengan bunga yang sangat kompetitif, yakni 3% per tahun untuk pinjaman maksimal Rp 10 juta, dan untuk pinjaman lebih dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, dikenakan bunga sebesar 6-9% per tahun.

Jenis-Jenis KUR Mandiri 2024

Bank Mandiri menyiapkan lima jenis KUR untuk tahun 2024, masing-masing dengan karakteristik dan plafon yang berbeda:

BACA JUGA:Hadir dengan Tampilan Modern dan Stylist, Ini Spesifikasi Honda Beat Street Terbaru 2024

1. KUR Super Mikro 

Pinjaman dengan plafon maksimal Rp10 juta, ditujukan bagi usaha mikro yang baru mulai atau membutuhkan tambahan modal kecil.   

2. KUR Mikro 

Pinjaman dengan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta, cocok bagi usaha mikro yang sudah berjalan dan ingin meningkatkan skala operasional.

3. KUR Kecil 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: