Iklan RBTV Dalam Berita

Sebelum Mengajukan Pinjaman ,Cek Berapa Persen Bunga KUM Mandiri 2024? Ini Syarat Pengajuannya

Sebelum Mengajukan Pinjaman ,Cek Berapa Persen Bunga KUM Mandiri 2024? Ini Syarat Pengajuannya

Bunga KUM Mandiri 2024--

BACA JUGA:Pasti Cair! Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 dengan Plafon hingga Rp 500 juta

Secara umum, persyaratan untuk mendapatkan pinjaman KUM Mandiri pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Calon debitur harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun dan sudah menikah, dengan batas usia maksimal 60 tahun pada saat pinjaman dilunasi.
  2. Selain itu, calon debitur juga diwajibkan memiliki bisnis atau usaha yang sudah berjalan minimal selama 2 tahun dengan sektor usaha dan lokasi yang sama.
  3. Calon debitur juga tidak boleh sedang memperoleh fasilitas pinjaman lainnya.

BACA JUGA:Pasti Cair! Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 dengan Plafon hingga Rp 500 juta

Untuk mengajukan pinjaman KUM Mandiri tahun 2024, calon debitur harus melengkapi beberapa dokumen persyaratan, antara lain:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

2. Fotokopi Akta Nikah atau Akta Cerai

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Kelurahan atau Pemerintah Daerah setempat

5. Fotokopi buku rekening Bank Mandiri

6. Tabungan atau Mandiri TabunganMU yang diterbitkan atas nama pemohon.  

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan, Dijamin Langsung Cair

Nah, itulah bunga dan syarat KUM Mandiri 2024. Setelah dokumen lengkap dan valid maka keputusan kredit akan keluar dalam 3-4 hari kerja.

Sebagai informasi tambahan selain KUM Mandiri, anda juga bisa mendapatkan pinjaman untuk modal usaha melalui Bank Mandiri dengan layanan KUR Mandiri 2024.

Bank Mandiri menawarkan sebanyak lima jenis KUR yang bisa dipilih masyarakat yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI/KUR TKI, dan KUR Khusus.

BACA JUGA:Apa saja Syarat Pinjaman KUR Mandiri 2024? Lengkapi Dokumen Berikut, Silakan Ambil Uangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: