Iklan dempo dalam berita

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kediri 2024? Ini Cara dan Syarat Dokumen Pendaftaran Pemutihan

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kediri 2024? Ini Cara dan Syarat Dokumen Pendaftaran Pemutihan

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Kediri 2024--

Cara Cabut Berkas untuk Pemutihan BBNKB

  1. Datangi kantor Samsat sambil membawa ketiga dokumen asli dan fotokopi tersebut (KTP, STNK dan BPKB).
  2. Cek fisik kendaraan yang akan balik nama harus dibawa ke tempat cek fisik. Setelah pemeriksaan fisik selesai, pemohon akan diberi lembaran hasil cek fisik untuk dilampirkan bersama dokumen lainnya, lalu dibawa ke loket yang sudah ditunjuk untuk pengesahan cek fisik khusus balik nama (tukar nama).
  3. Mendaftar balik nama di loket pendaftaran balik nama yang terletak di dalam gedung Samsat. Berkas yang harus disiapkan cukup dokumen asli dan fotokopi STNK, KTP, BPKB, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian kendaraan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  4. Setelah dokumen tersebut diperiksa, pemohon diberi formulir oleh petugas untuk diisi.
  5. Langkah selanjutnya, tunggu panggilan, yang akan menginformasikan berkas sedang diproses dan dokumen asli ( BPKB dan KTP) dikembalikan.
  6. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama.
  7. Pemohon akan diberikan bukti tanda terima dan biasanya pemohon akan diminta kembali lagi sekitar 2 – 5 hari.
  8. Lalu datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.
  9. Serahkan dokumen itu ke loket pendaftaran balik nama bersama fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas.
  10. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB akan diserahkan tanpa harus membayar biaya lagi.

BACA JUGA:Pasti Cair! Ini Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024 dengan Plafon hingga Rp 500 juta

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, jika masing-masing pemerintah daerah memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda-beda dalam penerapan pemutihan pajak kendaran.

Namun umumnya jenis denda yang dihapus dalam program pemutihan pajak kendaraan ini di antaranya:

1. Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermototr (BKP)

2. Penghapusan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) Tahun ke-5

3. Bebas denda tunggakan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ)

BACA JUGA:Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Madiun 2024? Berikut Informasi Lengkapnya

Sedangkan insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pemutihan pajak kendaraan seperti:

1. Diskon pajak kendaraan bermotor (BKP)

2. Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I

3. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II

BACA JUGA:Bagaimana Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online di Bogor? Bisa via Website dan SMS

Dengan demikian, manfaat pemutihan pajak kendaraan di antaranya:

1. Lebih ringan bayar pajak kendaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: