Iklan RBTV Dalam Berita

Program Gugus Tugas Reforma Agraria, Terbentuk 7 Kampung Reforma Agraria, Target 4 Lagi

Program Gugus Tugas Reforma Agraria, Terbentuk 7 Kampung Reforma Agraria, Target 4 Lagi

BPN Provinsi Bengkulu terus fokus dalam mendirikan kampung reforma agraria--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi lintas sektor, untuk mendukung akselerasi pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Bengkulu. Ada sejumlah pencapaian dalam pelaksanaan penataan akses GTRA Provinsi Bengkulu yang sudah dilakukan. 

Salah satunya telah terbentuk 7 Kampung Reforma Agraria di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Pipa Suplay BBM Terminal Pulau Baai Bocor, Antrean BBM Mengular, Pasokan Sempat Kosong

Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Provinsi Bengkulu tahun 2024, Indera Imanuddin, produk Kampung Reforma Agraria Provinsi Bengkulu selain dalam Reforma Agraria juga sebagai legalisasi dan penataan aset serta penataan akses. 

“Reforma Agraria adalah proses yang di dalamnya ada penataan aset yang di dalam legalitas aset terhadap penataan akses. Bagaimana aset itu memberi akses kepada sumber-sumber permodalan dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga aset memberikan nilai tambah dan kontribusi ke masyarakat secara umum,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Immanuddin. 

BACA JUGA:Miliki Tunggakan Pajak, Cek Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Medan 2024 dan Persyaratan

Tim Gugus Tugas Reforma Agraria menargetkan pada tahun 2024 ini akan bertambah 4 Kampung Reforma Agraria lagi.

“Kampung Reforma Agraria ini adalah produk yang sudah dilaksanakan kegiatan Reforma Agraria, legalisasi aset, penataan aset dan penataan akses. Ke depan kita harapkan dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria, semakin banyak terwujud Kampung Reforma Agraria. Tahun ini kita target ada penambahan 3 atau 4 produk Kampung Reforma Agraria,” tambah Indera.

BACA JUGA:Rakor GTRA, BPN dan Pemkab Seluma Bicara Soal Konflik Agraria, Begini Hasilnya

Sementara itu, GTRA dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah kabupaten/ kota dan pada tahun 2024 ini yang melaksanakan kegiatan GTRA di Kabupaten Kaur, Seluma dan Kabupaten Mukomuko. 

Berikut 7 Kampung Reforma Agraria di Provinsi Bengkulu

1. Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

2. Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen Kabupaten Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: