Iklan RBTV Dalam Berita

Rakyat Sumatera Heboh Pemadaman Listrik, Ini Syarat untuk Mendapatkan Kompensasi dari PLN

Rakyat Sumatera Heboh Pemadaman Listrik, Ini Syarat untuk Mendapatkan Kompensasi dari PLN

Listrik padam, bagaimana cara mendapatkan kompensasi dari PLN?--

Sementara terkait kompensasi dari pemadaman ini, PT PLN akan mengacu pada aturan Menteri ESDM tentang kompensasi tingkat mutu layanan (TMP) yang tertuang dalam Permen ESDM nomor 27 tahun 2017.

BACA JUGA:Listrik Belum Normal, Warga Bengkulu, Sumatera Selatan dan Jambi Baca Penjelasan Kementerian ESDM Berikut

"Untuk kompensasi sesuai aturan menteri ESDM, kami akan mengacu ke sana," kata Syafdinur.

Ada beberapa indikator mutu TMP yang menerima kompensasi yakni mulai dari lama gangguan per pelanggan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan, hingga kesalahan pembacaan kWh meter.

Jadwal Pemadaman Listrik

Sementara itu pada hari ini, 6 Juni 2024, PLN ULP Ampera mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik di berbagai wilayah Palembang. 

Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan rutin dua tahunan pada gardu induk. 

Untuk memastikan kinerja optimal dan keamanan, proses pemeliharaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga pemadaman listrik akan berlangsung selama 8 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Warga Semarang Bersiap, Ini Jadwal Pemadaman Listrik 6 Juni 2024, Cek Lokasi yang Terdampak

Wilayah yang Terdampak

Pemadaman listrik ini akan menyebar ke hampir seluruh wilayah Palembang, termasuk beberapa titik strategis seperti perkantoran, pusat olahraga, perbankan, perguruan tinggi, dan stasiun LRT Palembang. 

Berikut adalah detail wilayah yang akan mengalami pemadaman listrik hari ini:

Area Utama:

1. Jakabaring Sport City

2. LRT Stasiun Polresta Palembang: Wilayah ini akan dibackup dengan sumber energi dari supply 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: