Siapkan Berkasnya, Begini Cara Balik Nama STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor
Cara balik nama STNK dan BPKB kendaraan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Siapkan berkasnya, begini cara balik nama STNK dan BPKB kendaraan bermotor.
Cara balik nama motor penting diketahui bagi Anda yang ingin mengubah kepemilikan kendaraan bermotor.
Balik nama merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru. Cara balik nama motor biasanya dilakukan ketika membeli motor seken.
Ada banyak alasan untuk mengalihkan kepemilikan motor. Terlepas dari alasannya, cara balik nama motor harus dipahami langkah-langkahnya.
BACA JUGA:Pengumuman PLN, Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Sulawesi Sampai Jam 4 Sore, Apa Penyebabnya?
Biasanya cara balik nama motor terdiri dari balik nama STNK dan BPKB. Kedua cara balik nama motor ini harus dilakukan semua.
Berikut syarat balik nama STNK kendaraan bermotor atas nama perorangan:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian dengan materai Rp 10.000
- Faktur asli dan fotokopi
Cara balik nama motor untuk STNK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: