Iklan dempo dalam berita

Bisa Ajukan via Online, Catat Ini Syarat dan Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp50 Juta Angsuran Mulai Rp900 Ribuan

Bisa Ajukan via Online, Catat Ini Syarat dan Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp50 Juta Angsuran Mulai Rp900 Ribuan

Syarat dan Tabel KUR BRI 2024 Pinjaman Rp50 Juta Angsuran Mulai Rp900 Ribuan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – KUR BRI 2024 sudah tersedia sejak bulan Januari 2024. Bisa ajukan pinjaman via online, catat ini syarat dan tabel KUR BRI 2024 pinjaman Rp 50 juta angsuran mulai Rp 900 ribuan.

BACA JUGA:Pinjaman Kupedes BRI 2024Mulai Rp1 Juta, Catat Ini Syarat dan Tabel Angsurannya Mulai Rp 28 Ribuan

Maka, bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman, sudah dapat dilakukan melalui laman online kur.bri.co.id atau langsung mendatangi cabang BRI terdekat. 

Plafond atau pinjaman yang dapat diajukan oleh debitur mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta dengan suku bunga yang ringan mulai 3 persen hingga 6 persen. 

BACA JUGA:Keren, BRI Raih Penghargaan Tempat Kerja Terbaik Versi HR Asia untuk Keempat Kalinya

Lantas, jenis KUR BRI apa saja yang bisa diajukan oleh debitur? 

KUR BRI 2024 Pada tahun 2024, BRI membuka tiga jenis KUR yakni KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI, dan KUR TKI BRI. Ketiga jenis KUR memiliki perbedaan, berikut rinciannya: 

KUR Mikro BRI 

  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (kk), dan surat ijin usaha
  5. Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur

- Jenis pinjaman:

- Kredit Modal Kerja (MK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun

- Suku bunga 6 persen efektif per tahun

- Bebas biaya administrasi dan provisi

BACA JUGA:Cerita Sukses UMKM, KUR BRI Bawa Produsen Keripik Kulit Ikan “Rafins Snack” Mendunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: