PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Total di Wilayah Sumatera, Adakah Kompensasi?
PLN Ungkap Penyebab Mati Listrik Total di Wilayah Sumatera, Adakah Kompensasi?--Foto: ist
BACA JUGA:Informasi Terbaru Pemadaman Listrik di Bengkulu, Sumsel dan Jambi
Hal itu diungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho.
Kompensasi berupa pengurangan biaya beban tersebut akan diberlakukan pada bulan berikutnya.
Dengan adanya kompensasi tersebut, masyarakat terutama pelanggan PLN di Sumbagsel dapat terbantu atau mengurangi kerugian yang dialami selama pemadaman listrik.
Cara Adukan Gangguan Listrik
Dilansir dari laman resminya, bagi pelanggan yang ingin melaporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh.
Pertama dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran.
BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Listrik Bakal Naik, Rumah dengan 3.500 VA Ikut Kena?
Kedua dengan menggunakan titik lokasi.
Adapun cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter yakni sebagai berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Login dengan akun Anda yang telah terdaftar di aplikasi PLN Mobile.
- Klik menu “Pengaduan” di halaman depan aplikasi.
- Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.
- Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: