Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024
![Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024](https://rbtv.disway.id/upload/24a9b0b01e2796c753951ccaab01aa3f.jpeg)
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan--
9. Meninggal Dunia
Untuk klaim JHT bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat berwenang
- Surat Keterangan Ahli Waris atau dokumen yang relevan
- KTP atau Paspor ahli waris
- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)
BACA JUGA:Bisa Pilih Sekma Konvensional atau Syariah, Begini Cara Gadai Tabungan Emas Pegadaian
10. Klaim Sebagian JHT (10%)
Peserta yang ingin mengklaim sebagian JHT hingga 10% harus menyediakan:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau bukti identitas lainnya
- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)
11. Klaim Sebagian JHT (30%)
Untuk pengambilan JHT maksimal 30% untuk keperluan perumahan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: