Iklan dempo dalam berita

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan--

9. Meninggal Dunia

Untuk klaim JHT bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Surat keterangan kematian dari dokter atau pejabat berwenang

- Surat Keterangan Ahli Waris atau dokumen yang relevan

- KTP atau Paspor ahli waris

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

BACA JUGA:Bisa Pilih Sekma Konvensional atau Syariah, Begini Cara Gadai Tabungan Emas Pegadaian

10. Klaim Sebagian JHT (10%)

Peserta yang ingin mengklaim sebagian JHT hingga 10% harus menyediakan:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau bukti identitas lainnya

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

11. Klaim Sebagian JHT (30%)

Untuk pengambilan JHT maksimal 30% untuk keperluan perumahan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: