Iklan RBTV Dalam Berita

Formasi PPPK Kemenag 2024, Dibuka untuk 89.781 Orang, Mulai dari Tenaga Guru hingga Teknis

Formasi PPPK Kemenag 2024, Dibuka untuk 89.781 Orang, Mulai dari Tenaga Guru hingga Teknis

Kuota dan formasi seleksi PPPK Kemenag 2024--

Perlu diketahui, pengecekan formasi CPNS Kemenag RI ini hanya bisa dilakukan hanya ketika pendaftaran sudah dibuka.

BACA JUGA:Hilal Tidak Terlihat, Hari Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi akan Berbeda

Syarat Daftar PPPK 2024

Perlu diketahui, pemerintah belum secara resmi mengumumkan persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.

Akan tetapi, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun persyaratan pendaftaran PPPK menurut peraturan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan Rohani

BACA JUGA:Sebanyak 1.289.824 Formasi Segera Dibuka, Inilah Jurusan yang Dibutuhkan CPNS Kemenag 2024

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: