Iklan RBTV Dalam Berita

Peluangnya Sedikit, Segera Lengkapi Syarat Ini untuk Daftar CPNS Polri 2024

Peluangnya Sedikit, Segera Lengkapi Syarat Ini untuk Daftar CPNS Polri 2024

Syarat dan cara pendaftaran CPNS Polri--

1. Anda adalah penduduk asli Indonesia atau tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP)

2. Bertakwa kepada YME, setia dan patuh kepada pancasila, Undang Undang Dasar 1945 dan NKRI.

3. Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

4. Memiliki perilaku yang baik dan belum pernah terlibat kasus pidana atau dipenjara yang didasarkan kepada keputusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum dibuktikan melalui surat keterangan catatan dari kepolisian atau sering disebut dengan SKCK yang terbit minimal di periode bulan september sampai dengan bulan Desember.

BACA JUGA:Review Spesifikasi Moondrop MIAD 01, Hp Super Audio, Bikin Kamu Terpukau

5. Belum pernah memiliki catatan pemberhentian kerja secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Anggota Tentara Nasional Indonesia atau POLRI.

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau anggota TNI atau POLRI.

7. Tidak terlibat dalam organisasi-organisasi yang dilarang oleh negara Republik Indonesia.

8. Anda juga dapat mengakses berbagai informasi mengenai cara pendaftaran CPNS Kepolisian Negara melalui laman website yang dikeluarkan secara resmi oleh kementerian terkait.

9. Berusia paling rendah dua puluh satu (21) tahun dan atau maksimal berusia tiga puluh lima (35) tahun.

10. Memiliki tinggi badan minimal 157 cm untuk pria dan minimal tinggi badan 150 cm untuk pendaftar wanita.

BACA JUGA:Ampuh! Ini Minuman Pembersih Usus Kotor, Bisa Bikin Sendiri di Rumah, Enak dan Menyehatkan

11. Melampirkan STSI atau surat keterangan sudah selesai melaksanakan intensip dan lebih diutamakan jika sudah memiliki surat tanda registrasi (STR).

12. Untuk formasi perawat memiliki minimal pendidikan diploma 3 atau D3 keperawatan dan memiliki sertifikat kompetensi dan lebih utama memiliki sertifikat BCLS dan BTLS.

13. Surat keputusan penyetaraan wajib dilampirkan bagi pelamar dari perguruan tinggi yang ada di luar negeri yang sudah disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh Dirjen Dikti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: