Iklan RBTV Dalam Berita

Kesempatan Emas! Dibutuhkan Formasi PPPK Tendik 2024 Sebanyak 82 Ribu, Ini Persyaratannya

Kesempatan Emas! Dibutuhkan Formasi PPPK Tendik 2024 Sebanyak 82 Ribu, Ini Persyaratannya

Formasi PPPK Tendik 2024--

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon peserta seleksi PPPK Tendik 2024 harus merupakan Warga Negara Indonesia. Ini berarti hanya individu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia yang berhak untuk mendaftar dan mengikuti seleksi ini. 

BACA JUGA:Kementan Membuka Peluang Besar CPNS 2024 untuk Lulusan Pertanian, Ini Formasi yang Dibutuhkan dan Syaratnya

2. Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 35 Tahun

Calon peserta harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Batasan usia ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing instansi yang membuka formasi. 

3. Sehat Jasmani dan Rohani

Calon peserta harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan tenaga kependidikan yang dilamar.

Ini berarti calon harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Usulkan Segini Formasi CPNS 2024, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi Pendaftar

4. Memiliki Kualifikasi Pendidikan yang Sesuai

Calon peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar. Misalnya, untuk formasi pustakawan, calon harus memiliki minimal gelar D2 di bidang Perpustakaan. 

Kualifikasi ini memastikan bahwa calon memiliki dasar pendidikan yang relevan dan memadai untuk posisi yang diinginkan.

BACA JUGA:Persiapkan Syaratnya, Ini Formasi CPNS dan PPPK Kemensos 2024 yang Dibutuhkan, Tenaga Teknis Lebih Banyak

5. Memiliki Pengalaman Kerja yang Relevan

Calon peserta harus memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar. Pengalaman kerja ini menjadi bukti bahwa calon telah memiliki keterampilan dan pengetahuan praktis yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dalam posisi yang dilamar dengan efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: