Iklan RBTV Dalam Berita

Tahun ini Meningkat 10 Persen, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka 2024

Tahun ini Meningkat 10 Persen, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka 2024

Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabupaten Bangka adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Bangka adalah Kecamatan Sungai Liat. Rincian dana desa Kabupaten Bangka 2024, mengalami peningkatan 10%.

BACA JUGA:Panitia Kurban Wajib Hafal, Ini Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Benar

Dana Desa Kabupaten Bangka

Dana untuk desa di Kabupaten Bangka tahun 2024 mengalami peningkatan 10 persen. Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Bangka Dalyan Amrie, ada tiga sumber pendapatan desa yakni Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD, dana desa dari pusat dan bagian pajak dan retribusi daerah.

"Total tahun 2024 ini sejumlah Rp135 miliar 684 juta, naik dibanding 2023 Rp129 miliar 197 juta," ujar Dalyan.

BACA JUGA:Rincian Lengkap Dana Desa Kabupaten Jembrana, Bali 2024 serta Desa dengan Total Anggaran Terbesar dan Terkecil

Lantas berapa dana desa di Kabupaten Bangka untuk per desa? Beriktu ini rinciannya:

  1. Desa Air Anyir: Rp 789.881,000
  2. Desa Air Buluh: Rp 897.239,000
  3. Desa Air Duren: Rp 744.769,000
  4. Desa Air Duren: Rp 1.067.315,000
  5. Desa Air Ruai: Rp 994.349,000
  6. Desa Bakam: Rp 1.031.073,000
  7. Desa Balun Ijuk: Rp 951.131,000
  8. Desa Banyu Asin: Rp 808.149,000
  9. Desa Batu Rusa: Rp 1.075.508,000
  10. Desa Berbura: Rp 867.423,000
  11. Desa Bintet: Rp 856.124,000
  12. Desa Bukit Layang: Rp 927.607,000
  13. Desa Cengkong Abang: Rp 1.291.450,000
  14. Desa Cit: Rp 1.018.122,000
  15. Desa Dalil: Rp 900.030,000
  16. Desa Deniang: Rp 850.414,000
  17. Desa Dwi Makmur: Rp 610.491,000
  18. Desa Gunung Muda: Rp 970.494,000
  19. Desa Gunung Pelawan: Rp 1.025.784,000
  20. Desa Jada Bahrin: Rp 853.423,000
  21. Desa Jurung: Rp 762.954,000
  22. Desa Kace: Rp 939.256,000
  23. Desa Kace Timur: Rp 1.036.017,000
  24. Desa Kapuk: Rp 781.406,000
  25. Desa Karya Makmur: Rp 1.139.381,000
  26. Desa Kayu Besi: Rp 861.266,000
  27. Desa Kemuja: Rp 996.358,000
  28. Desa Kimak: Rp 878.115,000
  29. Desa Kota Kapur: Rp 856.264,000
  30. Desa Kota Waringin: Rp 868.272,000
  31. Desa Labu: Rp 837.331,000
  32. Desa Labuh Air Pandan: Rp 836.829,000
  33. Desa Lumut: Rp 792.462,000
  34. Desa Mabat: Rp 952.428,000
  35. Desa Mangka: Rp 715.702,000
  36. Desa Mapur: Rp 983.548,000
  37. Desa Maras Senang: Rp 652.931,000
  38. Desa Mendo: Rp 951.437,000
  39. Desa Merawang: Rp 867.789,000
  40. Desa Neknang: Rp 927.570,000
  41. Desa Nibung: Rp 883.005,000
  42. Desa Pagarawan: Rp 1.175.091,000
  43. Desa Pangkal Niur: Rp 948.813,000
  44. Desa Paya Benua: Rp 932.113,000
  45. Desa Pemali: Rp 1.224.787,000
  46. Desa Penagan: Rp 1.265.918,000
  47. Desa Penyamun: Rp 930.740,000
  48. Desa Petaling: Rp 899.519,000
  49. Desa Petaling Banjar: Rp 1.096.767,000
  50. Desa Puding Besar: Rp 1.219.858,000
  51. Desa Pugul: Rp 945.849,000
  52. Desa Rebo: Rp 1.045.498,000
  53. Desa Riau: Rp 840.740,000
  54. Desa Riding Panjang: Rp 971.108,000
  55. Desa Riding Panjang: Rp 848.599,000
  56. Desa Rukam: Rp 719.434,000
  57. Desa Saing: Rp 792.555,000
  58. Desa Sempan: Rp 877.147,000
  59. Desa Silip: Rp 885.226,000
  60. Desa Tanah Bawah: Rp 851.963,000
  61. Desa Tiang Tarah: Rp 808.151,000
  62. Desa Zed: Rp 1.051.725,000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Toli Toli 2024, Desa Mana yang Paling Besar Pembagian

Nah, itulah rincian dana desa untuk Kabupaten Bangka di tahun 2024. Perlu diketahui sumber dan mekanisme penyaluran dana desa ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:

1. Alokasi dasar

2. Alokasi yang dihitung memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA:Takut Rekening Palsu? Begini Cara Cek Nomor Rekening Milik Siapa, Langsung Ketahuan Identitasnya

Mekanisme penyaluran Dana Desa terbagi menjadi 2 (dua) tahap yakni tahap mekanisme transfer APBN dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tahap mekanisme transfer APBD dari RKUD ke kas desa.

BACA JUGA:Ini Ancaman yang Diterima Briptu RDW dari Briptu FN Terkait Gaji 13 yang Berkurang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: