Iklan dempo dalam berita

Trailer Pembawa Alat Berat Berhasil Dievakuasi, Akses Lalu Lintas di Bengkulu Utara Kembali Normal

Trailer Pembawa Alat Berat Berhasil Dievakuasi, Akses Lalu Lintas di Bengkulu Utara Kembali Normal

Trailer yang melintangi badan jalan di Bengkulu Utara berhasil dievakuasi--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Trailer pengangkut alat berat yang mengalami laka tunggal di jalan lintas Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Minggu (9/6) malam, berhasil dievakuasi pada Senin (10/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat laka tunggal yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB malam tadi, sempat menutup total akses lalu lintas selama kurang lebih 21 jam.

“Trailer sudah berhasil dievakuasi dan lalu lintas sudah bisa dilewati,” ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Lambe Patabang Birana, melalui Kapolsek Air Besi, Iptu Joko Susanto.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gianyar 2024, Dari 64 Desa Ini Mana yang Dapat Pembagian Paling Besar?

Kecelakaan trailer disebabkan lantaran truk gagal menanjak, hingga akhirnya terperosok ke luar bahu jalan.

Akibat kecelakaan ini, truk yang datang dari arah Kota Bengkulu menuju ke Kabupaten Lebong ini nyaris menimpa rumah warga yang ada di pinggir jalan.

BACA JUGA:Sebelum Mengakhiri Hidupnya, Ternyata Ibu Muda di Kepahiang Mengalami Kejadian Traumatik

Selain itu, dampak dari kecelakaan truk dengan nomor polisi BK 8376 EW yang tanpa pengawalan polisi lalu lintas ini juga merusak pipa saluran utama PDAM. Akibatnya beberapa saluran air warga menjadi mati.

Camat Tanjung Agung Palik, Zainal juga mengatakan bahwa akibat truk yang menutup akses jalan secara total ini juga mengganggu aktivitas masyarakat.

BACA JUGA:Rumah di Medan Baru Terbakar saat Pemiliknya Tidur Siang

“Ini sudah sangat mengganggu, warga kami yang mengangkut hasil pertanian jadi tidak bisa lewat. Ada itu jalan cuma bisa lewat motor. Mobil terpaksa mutar jauh,” kata Zainal.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin, secara tegas mengimbau para pelaku usaha pemilik alat berat agar saat melakukan pergeseran alat berat di jalan raya, wajib dilakukan pengawalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: