Iklan RBTV Dalam Berita

Jika Ada Pungli PPDB di Provinsi Bengkulu, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya

Jika Ada Pungli PPDB di Provinsi Bengkulu, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya

Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya--

Hal ini untuk memastikan tidak adanya aktivitas pungli yang terjadi. Selain itu, diharapkan melalui FGD ini dapat dijadikan bayangan saat melakukan penerimaan peserta didik baru tahun 2024. 

"Jadi kami ada tim Pokja Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Pokja Yustisi yang nantinya akan diturunkan di setiap sekolahan pada saat PPDB berlangsung, dalam rangka pengawasan langsung sesuai dengan jadwal," terang AKBP Yayat.

BACA JUGA:Waspadai! Ini 3 Jenis Penyakit Menular dari Hewan Kurban Saat Idul Adha

AKBP Yayat Ruhiyat menjelaskan, jika nantinya masyarakat mengetahui dan melihat adanya dugaan kasus pungutan liar saat penerimaan peserta didik baru, maka dapat melapor melalui aplikasi yang sudah dilaunching satgas siber pungli yakni aplikasi pengaduan dengan nama Si-Duli.

BACA JUGA:Desa Semakin Berdaya, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Buol Tahun 2024

Aplikasi Si-Duli ini dapat diakses melalui website saberpungli.polkam.go.id dan nantinya masyarakat juga dapat mengetahui tindak lanjut dari aduan yang sudah dilaporkan melalui website tersebut.

"Satgas Siber Pungli pusat telah melaunching aplikasi pengaduan dengan nama si-duli. Aplikasi si-duli ini dapat diakses melalui website saberpungli.polkam.go.id," tutup AKBP Yayat.

BACA JUGA:Wanita Muda Berparas Cantik Berusia 17 Tahun Ini Ditemukan Gantung Diri di Pohon

(Adrian M Yusuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: