Intip Besaran Dana Desa Tahun 2024 Setiap Desa di Kabupaten Badung, Teritinggi Rp1,7 Miliar
Intip Besaran Dana Desa Tahun 2024 Setiap Desa di Kabupaten Badung, Teritinggi Rp1,7 Miliar--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Intip besaran dana-desa tahun 2024 setiap desa di Kabupaten Badung, teritinggi Rp1,7 miliar.
Badung merupakan kabupaten yang menjadi pusat pariwisata di Pulau Bali. Kabupaten seluas 418,52 kilometer persegi ini terbagi menjadi enam kecamatan, yakni Kuta Selatan, Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang.
Pusat Badung awalnya berada di Benculuk. Perubahan besar-besaran di sistem politik dan pembangunan pariwisata mendorong pemerintah pusat memekarkan Kabupaten Badung menjadi dua, yakni Kotamadya Denpasar dan Kabupaten Badung pada 1992.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di 245 Desa di Kabupaten Subang, Banyak yang di Atas Rp 1 Miliar
Pada 2020, jumlah penduduk Kabupaten Badung sebanyak 548.191 ribu jiwa. Kecamatan yang memiliki penduduk terbanyak jatuh pada Kecamatan Mengwi sebanyak 132.786 ribu jiwa. Kabupaten ini bisa disebut sebagai pusat pariwisata di Bali dengan berbagai lokasi yang sering dikunjungi, mulai dari Kuta, Legian, Seminyak, Sanur, Nusa Dua, hingga Tanjung Benoa.
Besaran Dana Desa Tahun 2024 Setiap Desa di Kabupaten Badung
Pemerintah Provinsi Bali tahun 2024 menerima dana desa sebesar Rp. 616,250,802,000. Jumlah ini meningkat sebesar 6,609,240,000 dari tahun sebelumnya 609,641,562,000.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Tahun 2024, Desamu Kebagian Berapa?
Adapun pemanfaatan dana desa tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yaitu untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan terkait dengan infrastruktur, maupun non infrastruktur dari social.
Pembangunan non infrastruktur misalnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan Kesehatan, pengembangan seni budaya local. Sementara pembangunan infrastruktur seperti pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi local dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Selain itu dibidang ketahanan pangan yang bisa dilakukan dengan pelatihan atau pengembangan potensi daerah seperti BUMDES melalui pengembangan kapasitas ekonomi produktif dan kewirausahaan masyarakat desa.
Sejalan upaya Pemprov Bali untuk ngrombo mengatasi kemiskinan ekstrim, maka dana desa tahun ini juga digunakan untuk penanganan masyarakat miskin ekstrim.
Program penanganan kemiskinan ekstrim disesuaikan dengan kondisi masyarakat ekstrim di desa tersebut. Salah satunya dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diharapkan dapat membantu meringankan masyarakat miskin ekstrim sehingga tahun 2024 ini masyarakat miskin ekstrim di Bali bisa dihapuskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: