Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Salah, Ini Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 KG Subsidi

Jangan Salah, Ini Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 KG Subsidi

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 KG Subsidi--

Kelompok ini juga harus melakukan usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura sendiri, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.

BACA JUGA:HET Elpiji 3 Kg di Bengkulu Naik, Tertinggi di Mukomuko dan Kaur

Yang Tidak Berhak menggunakan:

1. Hotel

2. Restoran

3. Usaha binatu/laundry

4. Usaha pembatikan

5. Usaha peternakan

6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.

7. Usaha tani tembakau

8. Usaha jasa las

9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga Sejahtera

BACA JUGA:Cara Biar Gas Elpiji Tidak Habis-habis Sampai Satu Bulan padahal Masak Tiap Hari, Ini 5 Triknya

Sementara itu, Pemerintah ingin penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran misalnya, untuk rumah tangga kelompok menengah kebawah, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. 

Pemerintah pun menyeleksi konsumen yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024. Nantinya, penerima jatah atau calon pembeli elpiji 3 kg bersubsidi dibatasi hanya untuk warga yang telah terdaftar dalam basis data subsidi tepat.mypertamina.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: