Iklan dempo dalam berita

Dibuka PPDB Lampung 2024 Jenjang SD SMP SMA/SMK, Ini Cara Daftar dan Login Secara Online

Dibuka PPDB Lampung 2024 Jenjang SD SMP SMA/SMK,  Ini Cara Daftar dan Login Secara Online

Dibuka PPDB Lampung 2024 Jenjang SD SMP SMA/SMK, Ini Cara Daftar dan Login Secara Online--foto:ist

- Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/

6. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);

BACA JUGA:Syarat Dokumen PPDB Jabar 2024, Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Tahap I

7. Bukti prestasi akademik berupa nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);

8. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp. 10.000.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Lampung 2024

a. Persiapan

Berikut ini syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/pdf):

1. Ijazah/surat keterangan lulus dari SMP sederajat;

2. Kartu keluarga, atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena keadaan tertentu yaitu terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga, yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya kartu keluarga/ surat keterangan domisili tersebut;

BACA JUGA:Jika Ada Pungli PPDB di Provinsi Bengkulu, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Aplikasi Si-Duli, Catat Link Websitenya

3. Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);

4. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;

5. Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), ProgramKeluarga Harapan (PKH) (untuk jalur afirmasi)

6) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: