Iklan dempo dalam berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu 2024, Dari 75 Desa Ini Mana yang Dapatkan Kucuran Dana Paling Besar

Rincian Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu 2024, Dari 75 Desa Ini Mana yang Dapatkan Kucuran Dana Paling Besar

Rincian Dana Desa Kabupaten Labuhanbatu 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rincian dana desa Kabupaten Labuhanbatu, dari 75 desa, ini daftar desa yang dapatkan kucuran dana paling besar.

BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Serdang Bedagai 2024 yang Disalurkan ke 237 Desa, Segini Rinciannya

Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari 9 kecamatan, 23 kelurahan, dan 75 desa dengan luas wilayah mencapai 2.561,38 km² dan jumlah penduduk sekitar 493.899 jiwa (2020) dengan kepadatan penduduk 193 jiwa/km².

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Asahan 2024, Ini Daftar Desa yang Dapat Kucuran Anggaran Dana Paling Besar

Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu 2024

Tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 

Lalu bagaimana dengan dana desa di Kabupaten Labuhanbatu? Berikut rinciannya per desa:

BACA JUGA:Daftar Lengkap Dana Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2024, Simak Rincian Alokasi Per Desa

  1. Desa Sibargot: Rp 1.092.165.000
  2. Desa Bandar Kumbul: Rp 1.117.738.000
  3. Desa Tanjung Medan: Rp 1.231.089.000
  4. Desa Janji: Rp 1.225.146.000
  5. Desa Tebing Linggahara: Rp 1.031.983.000
  6. Desa AFD.I Rantauprapat: Rp 954.464.000
  7. Desa AFD.II Rantauprapat: Rp 662.031.000
  8. Desa Aek Buru Selatan: Rp 608.037.000
  9. Desa Kampung Baru: Rp 1.118.686.000
  10. Desa Tebing Linggahara Baru: Rp 1.142.446.000
  11. Desa Perkebunan Sennah: Rp 754.166.000
  12. Desa Perkebunan Negeri Lama: Rp 972.435.000
  13. Desa Perkebunan Bilah: Rp 691.681.000
  14. Desa Kampung Bilah: Rp 867.350.000
  15. Desa Negeri Lama Seberang: Rp 883.589.000
  16. Desa Sei Tampang: Rp 1.368.323.000
  17. Desa Selat Besar: Rp 1.189.552.000
  18. Desa Tanjung Haloban: Rp 1.278.440.000
  19. Desa Sidomulyo: Rp 1.194.102.000
  20. Desa Sei Tarolat: Rp 842.709.000
  21. Desa Sei Kasih: Rp 865.902.000
  22. Desa Lingga Tiga: Rp 1.361.893.000
  23. Desa Tanjung Siram: Rp 1.323.985.000
  24. Desa Pematang Seleng: Rp 1.199.856.000
  25. Desa Perbaungan: Rp 1.236.064.000
  26. Desa Gunung Selamat: Rp 818.392.000
  27. Desa Emplasemen Aek Nabara: Rp 1.022.822.000
  28. Desa Bandar Tinggi: Rp 1.677.018.000
  29. Desa Kampung Dalam: Rp 1.457.947.000
  30. Desa Pondok Batu: Rp 969.135.000
  31. Desa Meranti: Rp 784.684.000
  32. Desa N-1 Aek Nabara: Rp 632.482.000
  33. Desa N-2 Aek Nabara: Rp 659.943.000
  34. Desa N-3 Aek Nabara: Rp 644.591.000
  35. Desa N-4 Aek Nabara: Rp 684.818.000
  36. Desa N-5 Aek Nabara: Rp 623.465.000
  37. Desa N-6 Aek Nabara: Rp 690.307.000
  38. Desa N-7 Aek Nabara: Rp 634.886.000
  39. Desa N-8 Aek Nabara: Rp 642.794.000
  40. Desa S-1 Aek Nabara: Rp 708.327.000
  41. Desa S-2 Aek Nabara: Rp 678.281.000
  42. Desa S-3 Aek Nabara: Rp 689.753.000
  43. Desa S-4 Aek Nabara: Rp 633.130.000
  44. Desa S-5 Aek Nabara: Rp 649.255.000
  45. Desa S-6 Aek Nabara: Rp 700.574.000
  46. Desa Sidorukun: Rp 1.250.858.000
  47. Desa Tebing Tinggi Pangkatan: Rp 799.808.000
  48. Desa Perkebunan Pangkatan: Rp 673.366.000
  49. Desa Kampung Padang: Rp 1.193.293.000
  50. Desa Pangkatan: Rp 1.255.765.000
  51. Desa Sennah: Rp 1.151.202.000
  52. Desa Tanjung Harapan: Rp 1.179.914.000
  53. Desa Sei Pelancang: Rp 848.661.000
  54. Desa Sei Siarti: Rp 1.311.684.000
  55. Desa Sei Nahodaris: Rp 1.013.570.000
  56. Desa Sei Merdeka: Rp 1.061.237.000
  57. Desa Sei Rakyat: Rp 1.455.987.000
  58. Desa Selat Beting: Rp 1.368.056.000
  59. Desa Bagan Bilah: Rp 1.137.801.000
  60. Desa Telaga Suka: Rp 1.020.710.000
  61. Desa Pasar Tiga: Rp 996.231.000
  62. Desa Sei Penggantungan: Rp 1.327.585.000
  63. Desa Sei Lumut: Rp 1.095.710.000
  64. Desa Sei Tawar: Rp 932.119.000
  65. Desa Sei Sanggul: Rp 1.305.415.000
  66. Desa Sei Sakat: Rp 921.950.000
  67. Desa Sei Baru: Rp 1.108.326.000
  68. Desa Wonosari: Rp 899.191.000
  69. Desa Tanjung Sarang Elang: Rp 1.122.154.000
  70. Desa Perkebunan Ajamu: Rp 1.342.862.000
  71. Desa Teluk Sentosa: Rp 1.141.168.000
  72. Desa Cinta Makmur: Rp 929.847.000
  73. Desa Sei Sentosa: Rp 1.154.146.000
  74. Desa Meranti Paham: Rp 1.108.402.000
  75. Desa Sei Jawi-Jawi: Rp 1.109.802.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Samosir 2024 untuk 128 Desa, Cek Berapa Jumlah yang Didapat Desamu

Pengertian Dana Desa 

Berikut definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi: 

- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. 

BACA JUGA:Bersumber dari APBN, Ini Rincian Dana Desa Kabupaten Nias Utara 2024

- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: