Bukan Kacangan, Satu Tersangka Bisa Buat Senpi Model AK dengan Amunisi Kaliber 7.62 Milimeter
Polda Bengkulu dan jajaran bongkar produsen senpi rakitan di Kabupaten Kaur--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polda Bengkulu dan jajaran berhasil membongkar produksi senjata rakitan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
Ada lima orang tersangka yang diamankan. Para pelaku ini memiliki kemampuan yang lumayan bagus untuk membuat senpi rakitan.
--
BACA JUGA:2 ASN Tersangka Senpi Ilegal, Home Industri 'Bapang Mona' Ini Sudah 10 Tahun Beroperasi
Seperti dijelaskan Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman, salah satu senjata api laras panjang buatan tersangka AG nyaris sempurna.
Diakui Kapolres, 18 tahun bertugas di Brimob, dirinya mengaku baru kali ini melihat ada senpi laras panjang yang menggunakan amunisi pabrikan kaliber 7.62 mm yang lazimnya biasa digunakan untuk senjata api khusus sniper atau senpi mesin RPD dengan jarak efektif 500 hingga 700 meter.
BACA JUGA:Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu Bongkar Home Industry Senpi Ilegal Terbesar di Bengkulu
Senpi laras panjang model AK yang dibuat AG dengan menggunakan amunisi kaliber 7.62 mm ini menurut perkiraan Kapolres Eko Budiman memiliki jarak efektif mulai dari 250 hingga 350 meter dan itu nyaris sempurna.
Tidak hanya itu, senpi ini dibuat AG dengan sistem semi otomatis yang sekali tembak bisa mengeluarkan 3 peluru dan otomatis yang bisa langsung menghabiskan isi magazine peluru berjumlah 30 butir.
--
BACA JUGA:Janji Mbah Slamet, Duit Rp 70 Juta Jadi Rp 5 Miliar. Ada Korban dari Palembang, Dikubur Satu Lubang
Kapolres Kaur mengakui tidak semua orang bisa membuat senpi dengan kaliber 7.62 mm yang merupakan senpi dengan amunisi kaliber tertinggi yang bisa digunakan oleh Polri, karena diatas kaliber 7.62 mm digunakan militer.
Ketika ditanya Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono, tersangka AG mengaku sebelum memiliki mesin bubut, membuat pesanan senpi dengan bermodalkan alat las dan gerinda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: