Apa Jerat Pasal Lakukan Bullying di Sekolah, Jangan Anggap Remeh Karena Pelaku Bisa Dijerat Pidana dan Perdata
Apa Jerat Pasal Lakukan Bullying di Sekolah--
Bullying dalam bentuk verbal biasanya menjadi awal dari perilaku bullying yang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih lanjut.
Contoh bullying verbal yaitu julukan nama, celaan, fitnah, sarkasme, merendahkan, mencela atau mengejek.
Tindakan lain yang terkategori bullying adalah mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip, penghinaan, pernyataan-pernyataan pelecehan seksual, teror, surat-surat mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip, dan sebagainya.
3. Perilaku Nonverbal Langsung
Bullying jenis ini seperti tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek atau mengancam, biasanya disertai oleh bullying fisik atau verbal.
4. Perilaku Nonverbal Tidak Langsung
Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng.
BACA JUGA:Tak Boleh Sembarang, Ini Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite, Apa Saja?
5. Cyber Bullying
Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media sosial).
6. Pelecehan Seksual
Kadang tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.
Penyebab Bullying
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: