Rincian Dana Desa Tanjung Jabung Barat, Ini Dana Desa dengan Alokasi Dana Terbesar dan Terkecil
Rincian dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian dana desa Tanjung Jabung Barat, Ini dana desa dengan alokasi dana terbesar dan terkecil.
Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan khusus untuk desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota. Tujuan utama dari alokasi dana desa adalah untuk mendukung dan membiayai berbagai aspek penting dalam kehidupan desa.
Pada tahun 2024, rincian alokasi dana desa di seluruh Indonesia dapat dilihat dari berbagai laporan dan sumber resmi.
BACA JUGA:Ini Cara Cek Ongkir Pos Indonesiap dan Cara Cek Resi Paket Secara Online
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi, alokasi dana desa memiliki peran krusial dalam mendukung perkembangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kabupaten ini terdiri dari 13 kecamatan, 20 kelurahan, dan 114 desa.
Ini adalah bagian dari total 141 kecamatan, 163 kelurahan, dan 1.399 desa yang tersebar di seluruh provinsi Jambi.
Profil Singkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Jumlah Penduduk: Berdasarkan data tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah sekitar 322.058 jiwa.
Luas Wilayah: Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 4.649,85 km².
Sebaran Penduduk: Kepadatan penduduk di kabupaten ini adalah sekitar 69 jiwa per km², mencerminkan distribusi penduduk yang cukup merata.
BACA JUGA:Sudah Cek Rincian Dana Desa Kabupaten Merangin 2024? Ini Detail Pembagian di 205 Desa
Berikut adalah rincian alokasi dana desa untuk beberapa desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dana ini dialokasikan berdasarkan kebutuhan spesifik setiap desa, yang meliputi faktor-faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, serta prioritas pembangunan lokal.
Desa Bunga Tanjung: Rp 1.295.346.000
Desa Delima: Rp 1.015.232.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: