Apa Kaitan Harun Masiku dan Hasto Dalam Kasus Suap KPU 4 Tahun Lalu
Kaitan Harun Masiku dan Hasto Dalam Kasus Suap KPU 4 Tahun Lalu--
4. Aktivis antikorupsi KPK: penyidik KPK mengelabui Kusnadi
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim mengungkapkan bahwa tindakan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menipu Kusnadi dengan memanggilnya untuk bertemu dengan Hasto selama pemeriksaan.
Namun, setelah pertemuan tersebut, ponsel dan tas Hasto disita oleh penyidik. Chico menyatakan bahwa tindakan ini dianggap melanggar prinsip etika dalam pemeriksaan saksi.
BACA JUGA:Siapakah Sosok Harun Masiku Eks Calon Legislatif Partai yang Sudah 4 Tahun jadi Buronan KPK?
Chico juga menyoroti bahwa Hasto hanya diperiksa sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sehingga menurutnya tindakan semacam itu seharusnya tidak terjadi, terutama karena kasus Harun Masiku sudah selesai.
Dia menilai tindakan penyidik tersebut sebagai intimidasi dan represif, yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Chico berharap KPK melakukan evaluasi terhadap kinerja para penyidiknya.
BACA JUGA:4 Tahun jadi Buronan KPK, Sebenarnya Harun Masiku Dimana, Luar Negeri atau di Indonesia?
5. Hasto ditinggalkan penyidik di ruang pemeriksaan
Hasto Kristiyanto mengeluhkan sikap penyidik KPK yang meninggalkannya sendirian di ruangan dingin. Hasto menjalani pemeriksaan selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku.
Tidak hanya ditinggalkan di ruangan dingin, Hasto menyebut hanya berkomunikasi dengan penyidik selama satu setengah jam.
Dia merasa kesal atas tindakan penyidik yang menyita handphone dan tas miliknya tanpa izin. Penyidik mengambil barang Hasto Kristiyanto yang dibawa sang asisten, Kusnadi, yang sedang menunggu di lobi KPK.
BACA JUGA:Perjalanan Buronan KPK Harun Masiku Sejak 2020, Ini Profil, Kronologi Kasus dan Besaran Korupsi
6. KPK periksa seorang pengacara dan dua mahasiswa
KPK mengungkapkan sudah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan kerabat dari tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: