3 Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Tanpa Harus Ganti Kartu, Terapkan Untuk Lepas dari Teror DC
3 Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Tanpa Harus Ganti Kartu, Terapkan Untuk Lepas dari Teror DC--foto:ist
Contact center BICARA Telepon: 021-131
Email: [email protected]
Form pengaduan online: www.bi.go.id/perlindungan-konsumen/form
Surat: Dikirim ke Gedung Tipikal, Lantai 1 DUPK BI.
Datang langsung ke Gedung B lantai 1, Komplek Perkantoran BI, Jl. M.H. Thamrin No. 2, Gambir, Jakarta Pusat.
2.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pengaduan debt collector pinjol juga bisa lewat OJK.
Lembaga ini merupakan otoritas pengawas industri jasa keuangan yang wajib melindungi kepentingan konsumen atau masyarakat.
Pengaduan tersebut dapat Anda layangkan ke OJK melalui:
Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan
BACA JUGA:5 Risiko tidak Bayar Pinjol Ilegal, Nomor 3 Sering Buat Orang Bundir
Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.
Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur)
Email: [email protected]
Form pengaduan online: http://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: