Buat Nasabah Pinjol Gagal Bayar, Ketahui Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti? Catat Waktunya
Buat Nasabah Pinjol Gagal Bayar, Ketahui Kapan Teror DC Pinjol Akan Berhenti? Catat Waktunya--foto:ist
"Jadi misalnya kalau Anda terlambat maksimal 90 hari maka utang Anda tidak akan berbunga lagi, dan tidak akan dikenakan denda keterlambatan. Pokoknya tetaplah," katanya.
Narator mencontohkan, jika Anda pinjam Rp1 juta dengan bunga 100% maka akan dikenakan denda menjadi Rp1 juta bukan malah menjadi Rp3 juta karena maksimal galbay 90 hari atau 3 bulan.
"Jadi utang Anda tuh akan tetap seperti itu jika minjam di pinjol legal OJK," katanya.
Dalam aturan OJK, lanjut narator, jika nasabah yang gagal bayar sudah 90 hari tidak boleh di teror.
BACA JUGA:Ini Daftar 654 Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK Terbaru Juni 2024, Jangan Sampai Salah Pinjam
"Saat 90 hari lewat itu Anda sudah tidak bisa diteror lagi sebenarnya. Tapi yang jadi masalah kadang lewat dari 90 hari, 4 bulan, 5 bulan bahkan setahun pasti ada aja DC yang akan tetap menteror Anda," katanya.
Kendati demikian, kata narator, namun penagihan DC lapangan itu tida sejakin waktu awal Annda gagal bayar.
"Mungkin enggak serajin waktu 1 Minggu, 2 Minggu sehari du hari saat Anda gagal bayar intinya makin lama menjelang 3 bulan intensitas penagihannya akan turun," katanya,
Jadi pertanyaannya sampai kapan Dc pinjol akan berhenti menagih?
BACA JUGA:Begini 7 Aturan Baru Debt Collector Pinjol 2024, dari Penurunan Bunga hingga Wajib Ada Asuransi
Jika secara peraturan 90 hari tapi rata-rata dari pengalaman debitu lebih dari 10 hari galbay sudah dieror oleh Debt Collector.
Itulah waktu kapan teror DC pinjol akan berhenti.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: