Iklan RBTV Dalam Berita

Ini 5 Strategi Kejam DC Pinjol Ilegal Ketika Tagih Nasabah Galbay, Kamu Pernah Ngalamin?

Ini 5 Strategi Kejam DC Pinjol Ilegal Ketika Tagih Nasabah Galbay, Kamu Pernah Ngalamin?

Ini 5 Strategi Kejam DC Pinjol Ilegal Ketika Tagih Nasabah Galbay, Kamu Pernah Ngalamin?--foto:ist

Padahal real-nya tidak akan datang ke tempat kerja nasabah karena jika Debt Collector menagih ke tempat kerja sudah menyalahi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika Debt Collector tetap nekat menagih ke kantor Anda, panggil security untuk mengusirnya.

Tetapi biasanya mereka tidak akan datang karena Debt Collector pasti juga mengetahui tentang aturan OJK bahwa hanya boleh menagih di rumah nasabah.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Hapus Data Pinjol, Auto Hilang dan Aman

3. Mengancam akan menyebarkan data pribadi jika tidak bayar tagihan

Teror seperti ini juga sangat fatal karena jika sudah mengancam sampai menyebarkan data pribadi berarti sudah melanggar hukum.

OJK juga telah mengatur tentang penyebaran data. Data nasabah dijamin aman oleh lembaga keuangan.

Jika ada pihak yang ingin menyebarkan data pribadi Anda dikenakan sanksi oleh OJK, dan terancam hukum pidana jika DC menyebarkan data pribadi nasabah.

4. Mengintimidasi dan menjatuhkan mental

Debt Collector juga sering telepon nasabah dengan berkata kasar. Andatidak boleh takut jika ditaagih dengan cara-cara kasar.

Anda harus kuat mental, harus lebih semangat dalam hidupnya. Jangan sampai masalah ini membawa mental nasabah lebih down.

Anda harus menguatkan mental, harus punya semangat untuk bisa berhadapan dengan Debt Collector.

Jadikan masalah galbay itu sebagai motivasi hidup agar lebih bekerja keras dalam hidup lebih semangat dalam mencari lubang-lubang pendapatan lain.

BACA JUGA:Ini Daftar 654 Pinjol Ilegal yang di Blokir OJK Terbaru Juni 2024, Jangan Sampai Salah Pinjam

5. Rajin datang ke rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: