Iklan RBTV Dalam Berita

Resmi Tayang di Bioskop! Berikut Profil Para Pemain Film Ipar Adalah Maut

Resmi Tayang di Bioskop! Berikut Profil Para Pemain Film Ipar Adalah Maut

Profil pemain film Ipar Adalah Maut--

Dewi memulai karier aktingnya dengan film "Belas Kasih" pada tahun 1973. Meski telah berkarier selama puluhan tahun, Dewi Irawan tetap eksis dan terus berkontribusi dalam dunia perfilman. 

Beberapa film terbaru yang dibintanginya antara lain "24 Jam Bersama Gaspar" (2023), "Sosok Ketiga" (2023), "Sayap-Sayap Patah" (2022), dan "Bumi Manusia" (2019). 

Dewi Irawan telah memenangkan sejumlah penghargaan bergengsi seperti Festival Film Indonesia, Indonesia Movie Actors Awards, dan Piala Maya. Ia juga aktif di Instagram dengan akun @dewiirawan13, di mana ia berbagi berbagai kegiatannya dan kehidupan pribadinya.

Demikianlah profil para pemain utama dalam film Ipar Adalah Maut. Semoga bermanfaat.

Sebagai informasi tambahan berikut ini pelajaran yang dapat kita ambil dari film “Ipar Adalah Maut”:

1. Usahakan jangan pernah ipar tinggal dalam satu rumah 

Dalam filmnya sang adik ipar bernama Rani tinggal bersama keluarga yang dibina oleh Nisa dan Aris karena urusan pendidikan. Sebenarnya, ipar yang tinggal dalam satu atap rumah tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan konflik dan perselingkuhan.

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Belitung Timur 2024, Ini Rincian untuk 39 Desanya, Tertinggi Ada di Desa Baru

Adapun saat berkomunikasi dengan ipar, harus bisa membatasinya agar tidak timbul cekcok dan pengkhianatan tidak menormalisasi kehadiran ipar dalam rumah tangga. 

2. Peringatan ipar itu maut

Seperti di dalam hadisnya yang berbunyi “al-hamwu al-maut” yang berarti ipar adalah maut. Seperti yang sudah dijelaskan oleh sabda Rasulullah SAW:يَّاكُمْ والدخول على النساءِ فقالَ رجلٌ منَ الأنصار يا رسولَ الله أفرأيتَ الْحَمُو قالَ الْحَمُو الموت

Artinya:“Janganlah kalian memasuki tempat para wanita. Maka berkata seorang lelaki dari kaum Anshar: Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar? Rasulullah ﷺ berkata: Ipar adalah kematian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu’anhu)

Maka jangan sesekali seseorang mendekati bahkan sampai menggauli iparnya, karena perbuatan tersebut merupakan dosa besar dan haram.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka Barat 2024, Ada Desa Belo Laut Terima Alokasi Terbesar

3. Perempuan bukan hanya harus cerdas, namun juga harus tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: