Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Diancam Hukuman Mati
Kejahatannya terungkap, Mbah Slamet terancam hukuman mati--
PO meminta anaknya berjaga-jaga jika korban tidak ada kabar hingga Minggu (26/3). Akan tetapi, PO mulai menghilang sejak 24 Maret. Karena tidak bisa dihubungi melalui telepon seluler, GE melapor ke Polres Banjarnegara.
Setelah melalui penyelidikan, PO ditemukan terkubur di dekat jalan setapak menuju hutan di Wanayasa pada Sabtu (1/4).
BACA JUGA:Kuburan Massal di Kebun Slamet Terbongkar, Ada 10 Mayat Korban Dukun Pengganda Uang
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hendri mengatakan kasus pembunuhan berencana tersebut berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet dan PO.
“Mbah Slamet ini memiliki 'tangan kanan' yaitu saudara BS. Satu tahun lalu, saudara BS ini mengunggah ke Facebook yang isinya bahwa Mbah Slamet adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," jelasnya.
Menurut dia, PO tertarik dengan penggandaan uang setelah membaca unggahan itu sehingga BS mempertemukannya dengan Mbah Slamet.
Sejak pertemuan itu, PO memberikan sejumlah uang dan mahar kepada Mbah Slamet, namun penggandaan uang tersebut tak ada hasil.
Setelah itu, korban berulang kali menagih kepada tersangka. Karena kesal ditagih, Mbah Slamet memberi PO minuman yang dicampur dengan potassium sianida hingga meninggal dan dikuburkan di jalan setapak yang menuju hutan.
BACA JUGA:Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang; 10 Korbannya Dikasih Minum Potas
“Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," kata dia.
Terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: