Kuburan Massal di Kebun Slamet Terbongkar, Ada 10 Mayat Korban Dukun Pengganda Uang
Polisi menemukan kuburan di kebun milik tersangka Slamet. Setidaknya ada 10 mayat--
BANJARNEGARA, RBTVCAMKOHA.COM – Slamet Tohari (45), warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan publik. Dia adalah tersangka pembunuhan berantai yang jumlah korbannya setidaknya 10 orang.
Slamet dikenal para korbannya sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Lalu kemudian para korban mendatangi kediamannya, hingga akhirnya terjadi pembunuhuan.
BACA JUGA:Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang; 10 Korbannya Dikasih Minum Potas
Terungap selama ini Slamet sering menawarkan jasa penggandaan uang. Tawaran tersebut disampaikan melalui media sosial.
Rupanya cukup banyak yang termakan omongan Slamet. Setelah kemudian para korban pun berdatangan ke rumah Slamet.
Warga Desa Balun mengakui selama ini memang banyak warga asing yang dating ke desa mereka. Ada yang mengaku berasal dari Palembang dan kedatangannya menanyakan rumah Slamet.
BACA JUGA:Belum Terima SK, Calon P3K Kesehatan Seluma Meninggal Dunia
Namun para tamu tersebut tidak pernah menyebutkan keperluannya, hanya menanyakan keberadaan rumah Slamet.
Karena dukun menggandakan uang, para korban pun menyerahkan uang kepada Slamet untuk digandakan. Namun belakangan janji uang bertambah, tidak pernah terjadi.
BACA JUGA:Untuk Penerima BPNT, Ini Jadwal Pencairan Tahap Kedua dan Jumlah Bantuan yang Diterima
Para korban pun mulai resah dan meminta Slamet mengembalikan uang yang terlanjur telah diserahkan. Permintaan korban ini lah yang membuat Slamet emosi hingga meracuni para korban.
Slamet memberikan minuman kepada para korban dengan alasan untuk ritual menggandakan uang. Padahal air itu telah dicampurkan dengan racun ikan.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Lulus Seleksi Polri 2023
Terungkapnya kasus pembunuhan berantai ini setelah salah seorang warga melapor ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret lantaran orang tuanya tidak kunjung pulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: