Iklan dempo dalam berita

Transaksi Judi Online Pakai Dompet Digital Siap-siap Akun Diblokir, Ini Sasaran Utamanya

Transaksi Judi Online Pakai Dompet Digital Siap-siap Akun Diblokir, Ini Sasaran Utamanya

Transaksi Judi Online Pakai Dompet Digital Siap-siap Akun Diblokir, Ini Sasaran Utamanya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Transaksi judi-online pakai dompet digital, siap-siap Akun diblokir, ini sasaran utamanya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat proporsi deposit para pemain judi melalui dompet digital sekitar Rp 7,6 triliun pada 2023. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pencapaian itu mengambil porsi sekitar 23% dari total jumlah deposit. 

BACA JUGA:Soal Pemerintah Bakal Berikan Bansos Untuk Korban Judi Online, Ternyata Ini Alasannya

"Sisanya, masih menggunakan jasa perbankan konvensional," katanya seperti dikutip dari Kontan.

Berdasarkan profil pemain judi yang diidentifikasi, Ivan menerangkan kurang lebih 90% dapat dikategorikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan rata-rata sekitar Rp 5 juta. 

Adapun nilai transaksi deposit tidak lebih dari Rp 100.000 sekali deposit.

Ivan menyebut profesinya sangat beragam baik dari pelajar atau mahasiswa, karyawan swasta, dan lainnya.

BACA JUGA:Sederet Kasus Memprihatinkan Akibat Judi Online di Indonesia, Terakhir Polwan Bakar Suami

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan transaksi judi online masih membukukan nilai yang besar.  Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. 

Dia menyebut berdasarkan laporan PPATK, sepanjang 2023, transaksi judi online mencapai Rp 327 triliun. Budi juga menerangkan pihaknya telah memutus akses sebanyak 1.918.520 konten judi online sejak periode Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. 

"Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan terhadap 555 akun e-wallet atau dompet digital terkait judi online ke Bank Indonesia selama periode 5 Oktober hingga 22 Mei 2024," katanya dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/5) lalu.

BACA JUGA:Berapa Banyak Pengguna Judi Online di Indonesia? Segini Lama Penjara Pelaku Judi Online

Selain itu, Budi mengatakan Kemenkominfo juga melakukan pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 sampai 22 Mei 2024.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: