Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Alasan Kominfo Bakal Blokir X dan Telegram, Gimana Nasib Warga RI?

Ini Alasan Kominfo Bakal Blokir X dan Telegram, Gimana Nasib Warga RI?

Alasan Kominfo Bakal Hapus X dan Telegram--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini alasan kominfo bakal blokir X dan Telegram, gimana nasib warga RI?

Media sosial sedang hangat-hangatnya mengenai isu jika Kemenkominfo dokabarkan akan memblokir media sosial X dan Telegram.

BACA JUGA:Salah Satu dari Bagian Rukun Haji, Ini Hikmah Melempar Jumrah, Bukan hanya Simbol Pengusiran Setan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan, pihaknya tak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah.

Adapun, media sosial yang terancam untuk diblokir Kemenkominfo adalah Telegram dan X (Twitter). 

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Telegram adalah satu-satunya platfom digital yang sampai saat ini tidak kooperatif membantu pemerintah memberantas judi online.

“Tinggal Telegram yang tidak kooperatif. Dicatat teman-teman silakan ditulis di media. Hanya Telegram yang tidak kooperatif,” kata Budi.

Sementara itu, pemblokiran media sosial X diikuti dengan kebijakan baru dari pemiliknya, Elon Musk yang mengizinkan pengguna mengunggah konten asusila. Keputusan tersebut diumumkan X pada akhir Mei 2024.

BACA JUGA:Punya Berbagai Keunggulan, Begini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A35 5G

Tenggang Waktu dari Kemenkominfo untuk Telegram

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada Telegram sebanyak dua kali untuk segera menghapus seluruh konten bermuatan judi online.

Adapun dalam surat kedua yang dilayangkan kepada Telegram, Kemenkominfo memberikan waktu satu minggu agar platform tersebut membersihkan konten yang bermuatan judi online.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu iktikad baik dari pihak Telegram. Selanjutnya, Kemenkominfo akan mengirim surat peringatan terakhir bagi Telegram jika tidak ingin diblokir.

Pengiriman surat peringatan itu merupakan mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah, sekaligus menjaga nilai demokrasi di ruang digital dalam proses pemberantasan judi online.

“Mereka masih kita kasih seminggu untuk merespons. Kita akan lihat setelahnya kita akan kirim lagi. itu yang terakhir terkait Telegram. Kalau ketiga kalinya diblokir,” tegas Semuel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: