Dibuka, Kuota Akpol 2023 175 Orang, Syaratnya Minimal Tamat SMA dan Usia Maksimal 21 Tahun
Dibuka kuota untuk pendaftaran Akpol--
- Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
- Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
- Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
- Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
- Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbudristek.
BACA JUGA:TES POLRI 2023, Tamatan SMK Jurusan Ini Tidak Bisa Daftar, Lulus Gaji Rp 3,4 Juta
- Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.
- Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
- Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: