Iklan dempo dalam berita

Cek Pencairan PIP Tahap 2 Bulan Juni 2024, Ada Kenaikan Hampir 100 Persen dari Pemerintah

Cek Pencairan PIP Tahap 2 Bulan Juni 2024, Ada Kenaikan Hampir 100 Persen dari Pemerintah

Cek Pencairan PIP Tahap 2 Bulan Juni 2024, Ada Kenaikan Hampir 100 Persen dari Pemerintah--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Cek pencairan pip tahap 2 bulan Juni 2024, ada kenaikan hampir 100 persen dari pemerintah.

Beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik melalui jalur formal SD-SMA/SMK, jalur on formal paket A-paket C, maupun pendidikan khusus.

BACA JUGA:Ini Kategori Penerima dan Syarat Mengajukan Bansos PIP Kemendikbud

Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Tujuannya untuk mencegah mereka dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan karena kesulitan ekonomi.

Beasiswa PIP tidak dibatasi pada lokasi atau domisili siswa belajar, tetapi mengacu pada Dapodik yang padan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah. 

BACA JUGA:Respon Kisah Kristianie, BPIP Sesalkan Calon Paskibraka asal Maluku Gagal Ikut Seleksi Nasional karena Hal Ini

Jadi, peserta didik masih mendapatkan bantuan PIP meski sudah pindah sekolah.

Cek Pencairan PIP Tahap 2 Bulan Juni 2024, Ada Kenaikan Hampir 100 Persen dari Pemerintah

Program Indonesia Pintar atau PIP, yang digagas sejak tahun 2014 kini sudah memasuki pencairan tahap kedua untuk bulan Juni 2024. 

Pemerintah juga menaikkan uang bantuan kepada siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi hampir 100 persen. 

Jumlah bantuan PIP tahun ini berbeda dibandingkan tahun lalu, jika siswa SMA mendapatkan Rp 1.000.000 kini akan mendapatkan Rp 1.800.000 pada tahun 2024.

BACA JUGA:Daftar Bansos yang Akan Cair Juni 2024 dari PKH Hingga PIP, KPM Wajib Simak

Sedangkan, jumlah untuk siswa kelas awal dan akhir tahun lalu mendapatkan Rp 500.000, tahun ini akan mencairkan PIP sebesar Rp 900.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: