Iklan dempo dalam berita

Sudah Dibuka, Ini Link PPDB SMA/SMK di Banten 2024, Lengkap dengan Jadwal hingga Cara Pendaftaran

Sudah Dibuka, Ini Link PPDB SMA/SMK di Banten 2024, Lengkap dengan Jadwal hingga Cara Pendaftaran

Link PPDB SMA/SMK di Banten 2024,--

2. Pendaftaran PPDB dilaksanakan secara daring dan/atau luring.

3. Jika terjadi kendala untuk pendaftaran secara daring, calon peserta didik dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju.

BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Surabaya Versi Nilai IIUN, Jadi Referensi PPDB 2024, Sekolah Mana Saja?

4. Pendaftaran bagi calon Peserta Didik dari luar Provinsi:

  • Melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SMP/MTs).
  • Melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:Referensi PPDB 2024, Ini 7 SMA Negeri Terbaik di Bandung Versi Nilai UTBK

5. Calon Peserta Didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:

  • Melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN).
  • Melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:Top 6 SMA Negeri Terbaik di Surabaya Versi Nilai UTBK, Jadi Referensi PPDB 2024, Ada Sekolah Incaranmu?

6. Calon Peserta Didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:

  • Diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 
  • Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN.
  • Melakukan verifikasi/validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA:5 SMP Negeri Terbaik di Semarang Versi Nilai IIUN, Cocok Jadi Referensi PPDB 2024

7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.

BACA JUGA:10 SMA Negeri Terbaik di Semarang Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2024

Tahap Pendaftaran

1. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dilakukan dalam dua (2) tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMAN dilaksanakan secara daring.
  • Jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju.
  • Tahap pertama adalah pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali.
  • Tahap kedua adalah pendaftaran jalur prestasi yang meliputi prestasi akademik dan prestasi nonakademik.
  • Calon peserta didik memilih 1 (satu) jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tiap tahap dan bisa berpindah ke jalur lain selama waktu pendaftaran masih berlangsung.
  • Calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) satuan Pendidikan pada tiap jalur dan tahap pendaftaran di zona yang sama.
  • Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi, pada tahap satu dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.

BACA JUGA: Jadwal PPDB SD SMP SMA Provinsi Bengkulu 2024, Jangan Sampai Terlewat!

2. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMKN dilaksanakan secara daring atau luring langsung datang ke Satuan Pendidikan.
  • Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan.
  • Calon Peserta Didik mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai dengan ketentuan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: