Iklan RBTV Dalam Berita

Viral di X, Logo NU di Ubah Jadi Ulama Nambang, Pemilik Akun @pasifisstate Dilaporkan ke Polisi

Viral di X, Logo NU di Ubah Jadi Ulama Nambang, Pemilik Akun @pasifisstate  Dilaporkan ke Polisi

Viral di X, Logo NU di Ubah Jadi Ulama Nambang,--

BACA JUGA:Rata-Rata 123 Desa di Kabupaten Kudus Ini Hampir Terima Rp 1 Milar Dana Desa 2024, Ini Rincian Lengkapnya

Langkah Hukum

Salah satu warga NU, Ali Mahfud yang merasa sangat tersinggung dengan pemelesetan tersebut, melaporkan pemilik akun @pasifisstate ke Polrestabes Surabaya pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Dalam laporannya, Ali menyatakan bahwa akun tersebut diduga telah melecehkan NU dengan memodifikasi logo yang memiliki nilai sakral bagi organisasi tersebut.

BACA JUGA:Ini Jenis Emas yang Bagus untuk Investasi, Andalan Saat dalam Keadaan Darurat

"Saya dan beberapa perwakilan Nahdliyin melaporkannya ke polisi atas dugaan pelecehan lambang organisasi NU yang dipelesetkan menjadi 'Ulama Nambang'," kata Ali kepada detikJatim, Jumat, 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Apa Itu Penyakit Glaukoma yang Diisukan Menyerang Pelawak Adul serta Cara Pencegahannya

Isi Laporan

Dalam laporannya, Ali menjelaskan beberapa modifikasi yang dilakukan oleh @pasifisstate pada logo NU. Warna hijau logo diganti dengan oranye kemerahan, ornamen bintang sembilan diberi tulisan dolar Amerika Serikat dan rupiah, serta nama 'Nahdlatul Ulama' diganti menjadi 'Ulama Nambang'.

BACA JUGA:Sangat Berbahaya! Apa Itu Serangan Ransomware yang Menyerang Pusat Data Kominfo?

Ali menegaskan bahwa pemelesetan ini sangat tidak patut dan melecehkan organisasi yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi.

"Khat itu hak ciptanya NU, tulisan Arab itu, bahasa Indonesianya jadi ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja sudah sangat bisa dikatakan melanggar," ujarnya.

BACA JUGA:272 Desa di Kabupaten Pekalongan Menerima Kucuran Dana Desa 2024, Ini Rincian Lengkapnya Per Desa

Tanggapan Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengkonfirmasi bahwa laporan dari Ali dan beberapa perwakilan Nahdliyin telah diterima dengan nomor laporan LPM/ 236/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Hendro mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: