Iklan dempo dalam berita

Langsung Terima NIP 2023, Honorer Diminta Pahami 4 Poin Penting Ini

Langsung Terima NIP 2023, Honorer Diminta Pahami 4 Poin Penting Ini

Para tenaga honorer menanti pengangkatan menjadi asn atau p3k--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Ini benar-benar berkah ramadah 1444 H. Selamat buat honorer peserta Seleksi PPPK tahun lalu, terutama kategori P1 yang sempat mengalami pembatalan. Soalnya tahun 2023 bakal segera terima NIP.

Berdasarkan hasil Seleksi PPPK tahun sebelumnya maka honorer kategori tersebut akan segera menerima SK pengangkatan sebagai PPPK di tahun 2023.

BACA JUGA:Pastikan Sertifikat Tanah Anda Bukan Palsu, Ini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanpa Harus ke BPN

Data mereka sudah dikunci oleh Kemendikbudristek, sehingga dapat dipastikan bahwa pada Seleksi PPPK tahun 2023 ini mereka tidak lagi perlu mengikuti tes.

Ketentuan ini berlaku utamanya untuk peserta Seleksi PPPK Guru tahun 2022 lalu yang sempat dihadapkan pada kenyataan pahit gagal lolos seleksi.

BACA JUGA:LENGKAP, Syarat dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah

Memang ada sebanyak 3.043 peserta kategori P1 pada Seleksi PPPK tahun 2022 yang tiba-tiba mengalami pembatalan kelulusan dari Kemendikbudristek.

Kemendikbudristek beralasan bahwa pembatalan tersebut dikarenakan 3.043 peserta kategori P1 tersebut tidak memperoleh instansi penempatan.

Hal ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa yang luar biasa dan protes serta sanggahan dilakukan oleh sekitar 3000-an honorer terdampak.

BACA JUGA:Bantuan Pelajar Rp 450-750 Ribu, Tidak Semua Dapat, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Namun kini ada berita gembira bagi mereka, sehingga guru-guru yang notabene honorer tersebut dapat bernafas lega.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menjamin bahwa 3.043 peserta P1 itu akan langsung diluluskan dalam Seleksi PPPK tahun 2023.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam rilis dari Kemendikbudristek pada laman resminya pada pertengahan Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Harga BBM Akhirnya Turun di Sejumlah Daerah, Cek Harga Baru Pertalite-Pertamax 5 April 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: