Kembali Disalurkan untuk 43 Desa, Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024
Rincian dana desa di Kabupaten Lombok Utara tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kembali disalurkan untuk 43 desa, ini rincian dana desa di Kabupaten Lombok Utara tahun 2024.
Kabupaten Lombok Utara adalah kabupaten di bagian utara Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat.
Kabupaten dengan semboyan tioq, tata, tunaq ini merupakan kabupaten termuda di NTB yang memiliki luas 776,25 km² dan secara geografis berada di Kaki Utara Gunung Rinjani.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, Ada Desa dengan Anggaran Rp 1 Miliar
Daerah ini memiliki sejumlah objek Wisata yang cukup terkenal di mancanegara, seperti tiga gili (Gili Air, Gili Meno, Gili Trawangan), Air Terjun Sendang Gila (Desa Senaru, Bayan), serta keindahan Danau Segara Anak yang ada di Lereng Gunung Rinjani.
Jumlah penduduk di kabupaten Lombok Utara tercatat 262,42 ribu jiwa data per Juni 2023. Angka ini bertambah dibanding Desember 2021 dan lebih tinggi dibanding Desember 2020. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,73%.
Dana Desa Kabupaten Lombok Utara 2024
Tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Adapun definisi dan pengertian dana desa dari beberapa sumber buku dan referensi:
- Menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Timor Tengah Utara 2024, Cek Pembagian Lengkapnnya di Sini
- Menurut Lili (2018), dana desa adalah dana yang diterima desa setiap tahun yang berasal dari APBN yang sengaja diberikan untuk desa dengan cara mentransfernya langsung lewat APBD Kabupaten/Kota yang dipakai untuk mendanai segala proses penyelenggaraan urusan pemerintahan atau pembangunan desa dan memberdayakan semua masyarakat pedesaan.
- Menurut Buku Saku Dana Desa terbitan Menteri Keuangan 2017, dana desa adalah anggaran yang berasal dari APBN yang ditujukan khusus untuk desa dalam rangka untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui dana APBD Kota/Kabupaten.
Lalu bagaimana dengan dana desa di Kabupaten Lombok Utara 2024? Simak rincian per desanya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: